Rapat Paripurna DPR Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Anggota panitia khusus hak angket KPK dari Fraksi Golkar John Kennedy Azis menyatakan saat ini pansus belum meminta polisi menghadirkan pimpinan KPK ke DPR secara paksa.
"Kami masih sabar ya. Belum ada wacana kami untuk ke arah sana. Kami masih sangat berharap suatu itikad baik. Kita saling menghormati. Kita lihatlah nanti," kata John di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2017).
Kemarin, komisioner KPK kembali tak menghadiri undangan rapat bersama pansus.
"Ini sudah kali kedua ya. Nanti kami akan rapat internal. Di internal kita akan memutuskan apa hasilnya. ya buktinya kami masih sabar kok," kata Jhon.
Komisioner KPK menegaskan keputusan menghadiri atau tidak menghadiri rapat dengan pansus setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan uji materi atas UU MD3.
"Karena hal tersebut sedang diuji konstitusionalitasnya di MK dan KPK menjadi pihak terkait dalam perkara JR (judicial review) tersebut, maka untuk menghormati proses hukum di MK tersebut, KPK tidak bisa menghadiri undangan yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/10/2017).
Febri mengatakan KPK sudah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR yang berisi penjelasan sikap.
"Pada prinsipnya tentu KPK menghargai kelembagaan DPR dan segala kewenangan yang dimiliki," kata Febri.
Febri mengungkapkan pimpinan KPK diundang ke DPR untuk dimintai penjelasan perihal temuan-temuan pansus. Temuan pansus seputar kinerja KPK.
"Isi (surat) tentang permintaan keterangan pimpinan KPK untuk klarifikasi temuan pansus angket KPK," kata Febri.
"Kami masih sabar ya. Belum ada wacana kami untuk ke arah sana. Kami masih sangat berharap suatu itikad baik. Kita saling menghormati. Kita lihatlah nanti," kata John di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2017).
Kemarin, komisioner KPK kembali tak menghadiri undangan rapat bersama pansus.
"Ini sudah kali kedua ya. Nanti kami akan rapat internal. Di internal kita akan memutuskan apa hasilnya. ya buktinya kami masih sabar kok," kata Jhon.
Komisioner KPK menegaskan keputusan menghadiri atau tidak menghadiri rapat dengan pansus setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan uji materi atas UU MD3.
"Karena hal tersebut sedang diuji konstitusionalitasnya di MK dan KPK menjadi pihak terkait dalam perkara JR (judicial review) tersebut, maka untuk menghormati proses hukum di MK tersebut, KPK tidak bisa menghadiri undangan yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/10/2017).
Febri mengatakan KPK sudah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR yang berisi penjelasan sikap.
"Pada prinsipnya tentu KPK menghargai kelembagaan DPR dan segala kewenangan yang dimiliki," kata Febri.
Febri mengungkapkan pimpinan KPK diundang ke DPR untuk dimintai penjelasan perihal temuan-temuan pansus. Temuan pansus seputar kinerja KPK.
"Isi (surat) tentang permintaan keterangan pimpinan KPK untuk klarifikasi temuan pansus angket KPK," kata Febri.
Komentar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar