Rapat Paripurna DPR Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Anggota panitia khusus hak angket KPK dari Fraksi Golkar John Kennedy Azis menyatakan saat ini pansus belum meminta polisi menghadirkan pimpinan KPK ke DPR secara paksa.
"Kami masih sabar ya. Belum ada wacana kami untuk ke arah sana. Kami masih sangat berharap suatu itikad baik. Kita saling menghormati. Kita lihatlah nanti," kata John di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2017).
Kemarin, komisioner KPK kembali tak menghadiri undangan rapat bersama pansus.
"Ini sudah kali kedua ya. Nanti kami akan rapat internal. Di internal kita akan memutuskan apa hasilnya. ya buktinya kami masih sabar kok," kata Jhon.
Komisioner KPK menegaskan keputusan menghadiri atau tidak menghadiri rapat dengan pansus setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan uji materi atas UU MD3.
"Karena hal tersebut sedang diuji konstitusionalitasnya di MK dan KPK menjadi pihak terkait dalam perkara JR (judicial review) tersebut, maka untuk menghormati proses hukum di MK tersebut, KPK tidak bisa menghadiri undangan yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/10/2017).
Febri mengatakan KPK sudah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR yang berisi penjelasan sikap.
"Pada prinsipnya tentu KPK menghargai kelembagaan DPR dan segala kewenangan yang dimiliki," kata Febri.
Febri mengungkapkan pimpinan KPK diundang ke DPR untuk dimintai penjelasan perihal temuan-temuan pansus. Temuan pansus seputar kinerja KPK.
"Isi (surat) tentang permintaan keterangan pimpinan KPK untuk klarifikasi temuan pansus angket KPK," kata Febri.
"Kami masih sabar ya. Belum ada wacana kami untuk ke arah sana. Kami masih sangat berharap suatu itikad baik. Kita saling menghormati. Kita lihatlah nanti," kata John di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2017).
Kemarin, komisioner KPK kembali tak menghadiri undangan rapat bersama pansus.
"Ini sudah kali kedua ya. Nanti kami akan rapat internal. Di internal kita akan memutuskan apa hasilnya. ya buktinya kami masih sabar kok," kata Jhon.
Komisioner KPK menegaskan keputusan menghadiri atau tidak menghadiri rapat dengan pansus setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan uji materi atas UU MD3.
"Karena hal tersebut sedang diuji konstitusionalitasnya di MK dan KPK menjadi pihak terkait dalam perkara JR (judicial review) tersebut, maka untuk menghormati proses hukum di MK tersebut, KPK tidak bisa menghadiri undangan yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/10/2017).
Febri mengatakan KPK sudah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR yang berisi penjelasan sikap.
"Pada prinsipnya tentu KPK menghargai kelembagaan DPR dan segala kewenangan yang dimiliki," kata Febri.
Febri mengungkapkan pimpinan KPK diundang ke DPR untuk dimintai penjelasan perihal temuan-temuan pansus. Temuan pansus seputar kinerja KPK.
"Isi (surat) tentang permintaan keterangan pimpinan KPK untuk klarifikasi temuan pansus angket KPK," kata Febri.
Komentar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir