Suara.com - Persoalan reforma agraria perlu diperkuat dengan payung hukum dan regulasi yang jelas. Hal ini disampaikan Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan reforma agraria khususnya terkait redistribusi lahan dan legalisasi aset.
Akhmad Muqowam menjelaskan Komite I memiliki komitmen untuk mengawasi impelementasi kegiatan reforma agraria, mengingat hal ini merupakan agenda strategis nasional yang menyentuh kalangan luas dan lapisan terbawah dari warga bangsa.
“Kunjungan ini dalam rangka menginventarisir setiap persoalan reforma agraria yang terjadi di Jawa Timur, apa yang menjadi hambatan selama ini, sehingga kami dapat menyusun pertimbangan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
DPD mencatat setidaknya ada empat kendala dalam pelaksanaan reforma agraria, yakni pertama, sulitnya keterukuran antara rencana dan implementasi sehingga sulit untuk mewujudkan rencana yang tepat sasaran. Kedua, terkait validitas data yang belum terintegrasi, terutama data dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian dan Kementrian Kehutanan.
“Kendala ketiga adalah rekam jejak keberpihakan para pemangku kepentingan terhadap gerakan reforma agraria dan kendala terakhir, belum populernya isu reforma agraria di institusi pendidikan tinggi menyebabkan minimnya kajian ilmiah maupun ahli – ahli reforma agraria di Indonesia,” kata dia.
Senator asal Jawa Timur Abdul Qadir A. Hartono mengatakan terdapat beberapa isu strategis yang dibahas dalam kunjungan kerja kali ini antara lain realitas ketersediaan tanah obyek reforma agraria dengan pendataan tanahnya. Strategi yang tepat untuk redistribusi lahan/tanah, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah obyek reforma agrarian.
“Selain itu, juga dbutuhkan strategi yang tepat untuk redistribusi lahan/tanah, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah obyek reforma agraria,” kata dia.
Menurut senator asal DIY Hafid Asrom isu lain yang cukup mengemuka adalah perlunya evaluasi berbagai hak atas tanah yang telah melekat pada berbagai institusi (Perhutani, PTPN, dan swasta) dan masalah kelembagaan yang mengimplementasikan serta penguatan kerangka regulasi.
“BPN dan institusi lainnya perlu memberi perhatian yang lebih besar terkait masalah pertanahan,” ujarnya.
Sementara terkait dengan pemberdayaan masyarakat, senator asal Kalimantan Tengah Muhammad Mawardi mengatakan perlunya pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah obyek reforma agrarian. Selain itu, perlunya pengalokasian sumber daya hutan untuk dikelola oleh rakyat.
“Tak hanya itu, harus dipikirkan juga bagaimana legalisasi asset bisa mengakomodasi hak-hak kolektif atau komunal, jika dilakukan maka akan terdata secara spesifik mengenai kepemilikan tanah, ” kata dia.
Kunjungan kerja ini juga turut dihadari anggota komite I DPD RI lainnya, yakni Ahmad Subadri (Banten), Gede Pasek Suardika (Bali), Abdurachman Lahabato (Maluku Utara), Hendri Zainuddin (Sumatera Selatan), A. M. Fatwa (DKI Jakarta), Yanes Murib (Papua), Eni Sumarni (Jawa Barat), Robiatul Addawiyah (NTB), Syafrudin Atasoge.
Kunjungan kerja ini diterima Sekda Prov. Jawa Timur , Akhmad Sukardi dan dihadiri oleh Rorkompimda Jatim, Kanwil ATR/BPN, Dinas Kehutanan, Pemkab/Pemkot, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, Akademisi, LSM Pemerhati Pertanahan.
Tag
Berita Terkait
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Pidato Prabowo di Swiss Dipuji Ketua DPD RI: Indonesia Kuat, Strategis, dan Pilih Jalan Tengah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Gempuran Mematikan Pesawat Tak Berawak Iran Hancurkan Markas Intelijen Israel
-
Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW
-
Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya
-
Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel
-
Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Nilai Pengadilan Tipikor Abai Fakta Persidangan
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara