Suara.com - Persoalan reforma agraria perlu diperkuat dengan payung hukum dan regulasi yang jelas. Hal ini disampaikan Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan reforma agraria khususnya terkait redistribusi lahan dan legalisasi aset.
Akhmad Muqowam menjelaskan Komite I memiliki komitmen untuk mengawasi impelementasi kegiatan reforma agraria, mengingat hal ini merupakan agenda strategis nasional yang menyentuh kalangan luas dan lapisan terbawah dari warga bangsa.
“Kunjungan ini dalam rangka menginventarisir setiap persoalan reforma agraria yang terjadi di Jawa Timur, apa yang menjadi hambatan selama ini, sehingga kami dapat menyusun pertimbangan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
DPD mencatat setidaknya ada empat kendala dalam pelaksanaan reforma agraria, yakni pertama, sulitnya keterukuran antara rencana dan implementasi sehingga sulit untuk mewujudkan rencana yang tepat sasaran. Kedua, terkait validitas data yang belum terintegrasi, terutama data dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian dan Kementrian Kehutanan.
“Kendala ketiga adalah rekam jejak keberpihakan para pemangku kepentingan terhadap gerakan reforma agraria dan kendala terakhir, belum populernya isu reforma agraria di institusi pendidikan tinggi menyebabkan minimnya kajian ilmiah maupun ahli – ahli reforma agraria di Indonesia,” kata dia.
Senator asal Jawa Timur Abdul Qadir A. Hartono mengatakan terdapat beberapa isu strategis yang dibahas dalam kunjungan kerja kali ini antara lain realitas ketersediaan tanah obyek reforma agraria dengan pendataan tanahnya. Strategi yang tepat untuk redistribusi lahan/tanah, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah obyek reforma agrarian.
“Selain itu, juga dbutuhkan strategi yang tepat untuk redistribusi lahan/tanah, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah obyek reforma agraria,” kata dia.
Menurut senator asal DIY Hafid Asrom isu lain yang cukup mengemuka adalah perlunya evaluasi berbagai hak atas tanah yang telah melekat pada berbagai institusi (Perhutani, PTPN, dan swasta) dan masalah kelembagaan yang mengimplementasikan serta penguatan kerangka regulasi.
“BPN dan institusi lainnya perlu memberi perhatian yang lebih besar terkait masalah pertanahan,” ujarnya.
Sementara terkait dengan pemberdayaan masyarakat, senator asal Kalimantan Tengah Muhammad Mawardi mengatakan perlunya pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah obyek reforma agrarian. Selain itu, perlunya pengalokasian sumber daya hutan untuk dikelola oleh rakyat.
“Tak hanya itu, harus dipikirkan juga bagaimana legalisasi asset bisa mengakomodasi hak-hak kolektif atau komunal, jika dilakukan maka akan terdata secara spesifik mengenai kepemilikan tanah, ” kata dia.
Kunjungan kerja ini juga turut dihadari anggota komite I DPD RI lainnya, yakni Ahmad Subadri (Banten), Gede Pasek Suardika (Bali), Abdurachman Lahabato (Maluku Utara), Hendri Zainuddin (Sumatera Selatan), A. M. Fatwa (DKI Jakarta), Yanes Murib (Papua), Eni Sumarni (Jawa Barat), Robiatul Addawiyah (NTB), Syafrudin Atasoge.
Kunjungan kerja ini diterima Sekda Prov. Jawa Timur , Akhmad Sukardi dan dihadiri oleh Rorkompimda Jatim, Kanwil ATR/BPN, Dinas Kehutanan, Pemkab/Pemkot, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, Akademisi, LSM Pemerhati Pertanahan.
Tag
Berita Terkait
-
Langkah Strategis Koperasi SMS DPD RI Menjawab Zaman
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur