Suara.com - Dewan Pers menerima pengaduan dari Kepala Staf Presiden, Teten Masduki. Pengaduan terkait pemberitaan media abal-abal atau media yang gemar menyebarkan informasi tidak akurat dan cenderung fitnah.
"Hoax bagian dari abal-abalisme. Kita harus perangi. Dewan Pers baru saja menerima pengaduan dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki bahwa dia diberitakan menerima uang Rp200 miliar dari Panglima TNI. Kita cek di mana alamatnya ternyata rumah kosong," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo disela acara "Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat" di Surabaya, dikutip dari Antara, Kamis (19/10/2017).
Yosep Adi mengatakan hoax banyak diproduksi melalui media daring yang tak terdaftar di Dewan Pers, melalui media sosial dan juga kelompok Saracen. Untuk itu, pihaknya menyatakan hoax harus diperangi bersama karena bukan hanya masalah di Indonesia.
"Bulan lalu saya baru pulang dari Hungaria diundang untuk menjadi observer Dewan Pers seluruh Eropa. Mereka mengeluhkan kondisi yang sama. Jerman, Georgia, Rusia bahkan Catalunya dan Spanyol menghadapi masalah yang sama dengan ide referendum," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa pers harus bisa menjadi alat untuk mensterilisasi berita-berita hoax dan membantah kebohongan-kebohongan yang dimunculkan terutama melalui media daring dan media sosial. Itu untuk merebut kepercayaan publik kembali terhadap pers.
"Kita tahu pasca Pemilihan Presiden 2014 dan kita lihat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 DKI Jakarta, pers kehilangan kepercayaan dari publik karena publik lebih mempercayai berita-berita yang beredar di media sosial," katanya.
Hoax, kata dia, sama bahayanya dengan ajakan untuk radikalisme. Menurutnya, radikalisme bisa membuat fenomena orang bisa membuat tindakan ekstrim dan bahkan melakukan bom bunuh diri hanya dari informasi yang sebetulnya tidak tahu sumbernya dari mana karena melakukan komunikasi dari dunia maya.
"Tapi kalau berita hoax, bisa memecah belah bangsa karena ada orang yang sengaja melakukan adu domba antaragama, antarumat, bahkan antarkelompok yang berbedam," tuturnya.
Berita Terkait
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
Komaruddin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers Periode 20252028, Ini Susunan Kepengurusannya
-
Bayar Buzzer, Dewan Pers Bongkar Pemufakatan Jahat Bos JakTV Tian Bahtiar: Bukan Karya Jurnalistik!
-
Dewan Pers Minta Kejagung Lakukan Pengalihan Penahanan Direktur JakTV Agar Permudah Pemeriksaan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan