Tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Berikut ini data 23 mobil yang pernah dibeli terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong dari showroom mobil Puncak Masa Oto dan Akur Motor milik Sandrawati.
Dalam persidangan hari ini, Sandrawati dihadirkan sebagai saksi. Dia mengungkapkan mobil tersebut dibeli dari tahun 2012 hingga 2017.
"Dia itu bosanan, jadi baru beli mobil misalnya, mobil masing-masing orang ini nggak mungkin 23, misalnya dia baru beli dua bulan, bosan tukar lagi, baru beli enam bulan, bosan ditukar lagi. Jumlahnya sih mereka nggak banyak, karena sering tukar-tukar mobil," kata Sandra.
Andi membeli mobil dengan menggunakan nama-nama yang berbeda.
"Tapi semua yang ini sih yang dia beli mobil barunya ada hubungan keluarga. Ada yang atas namanya istrinya Vidi, ada yang atas nama Dedi Prijono, Ernawati mungkin saudaranya Pak Andi, mungkin karyawan mereka supaya nggak kena pajak progresif," kata Sandra.
Ini daftar mobil tersebut:
Mobil bekas Mercy 250 warna hitam tahun 2015 dibeli atas nama Dedi Prijono.
Mobil bekas Mini Cooper warna biru tahun 2012 dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Toyota Harrier tahun 2014 warna hitam dibeli Dedi Prijono seharga Rp840 juta.
Mobil bekas Mercy C 200 tahun 2014 dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas VW Beatle tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas BMW 320 tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Mercy Mercedes Benz LSK 200 tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Jaguar tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Mini Cooper tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Toyota Harrier tahun 2014 warna hituam dibeli Vidi Gunawan.
Mobil bekas Honda Jazz tahun 2014 dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Porsche Boxter 2013 dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Mini Cooper 2012 warna puti dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Toyota Vellfire tahun 2011 dibeli Vidi Gunawan, namun menggunakan nama Lindawati.
Mobil baru Toyota Land Cruiser tahun 2013 warna hitam dibeli Andi Agustinus.
Mobil baru Range Rover Effort tahun 2012 warna hitam dibeli Andi Agustinus, namun menggunakan nama Ernawati.
Informais tujuh buah mobil lainnya tidak dibacakan oleh Sandra dalam persidangan.
Andi Agustinus didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terlibat pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Saat itu, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto menjabat Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya sebagai ketua konsorsium Percetakan Negeri RI.
Sementara Diah Anggraini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setiawan menjadi ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam persidangan hari ini, Sandrawati dihadirkan sebagai saksi. Dia mengungkapkan mobil tersebut dibeli dari tahun 2012 hingga 2017.
"Dia itu bosanan, jadi baru beli mobil misalnya, mobil masing-masing orang ini nggak mungkin 23, misalnya dia baru beli dua bulan, bosan tukar lagi, baru beli enam bulan, bosan ditukar lagi. Jumlahnya sih mereka nggak banyak, karena sering tukar-tukar mobil," kata Sandra.
Andi membeli mobil dengan menggunakan nama-nama yang berbeda.
"Tapi semua yang ini sih yang dia beli mobil barunya ada hubungan keluarga. Ada yang atas namanya istrinya Vidi, ada yang atas nama Dedi Prijono, Ernawati mungkin saudaranya Pak Andi, mungkin karyawan mereka supaya nggak kena pajak progresif," kata Sandra.
Ini daftar mobil tersebut:
Mobil bekas Mercy 250 warna hitam tahun 2015 dibeli atas nama Dedi Prijono.
Mobil bekas Mini Cooper warna biru tahun 2012 dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Toyota Harrier tahun 2014 warna hitam dibeli Dedi Prijono seharga Rp840 juta.
Mobil bekas Mercy C 200 tahun 2014 dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas VW Beatle tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas BMW 320 tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Mercy Mercedes Benz LSK 200 tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Jaguar tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Mini Cooper tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Toyota Harrier tahun 2014 warna hituam dibeli Vidi Gunawan.
Mobil bekas Honda Jazz tahun 2014 dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Porsche Boxter 2013 dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Mini Cooper 2012 warna puti dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Toyota Vellfire tahun 2011 dibeli Vidi Gunawan, namun menggunakan nama Lindawati.
Mobil baru Toyota Land Cruiser tahun 2013 warna hitam dibeli Andi Agustinus.
Mobil baru Range Rover Effort tahun 2012 warna hitam dibeli Andi Agustinus, namun menggunakan nama Ernawati.
Informais tujuh buah mobil lainnya tidak dibacakan oleh Sandra dalam persidangan.
Andi Agustinus didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terlibat pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Saat itu, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto menjabat Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya sebagai ketua konsorsium Percetakan Negeri RI.
Sementara Diah Anggraini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setiawan menjadi ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat