Suara.com - Dalam kasus demonstrasi mahasiswa yang diwarnai kericuhan di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (20/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017), dini hari, polisi menetapkan 16 tersangka. Dua belas tersangka dipulangkan, dua tersangka lagi ditahan, dan dua tersangka lainnya belum diamankan.
"Tetap jadi tersangka (semua mahasiswa), alasan tidak ditahan karena subyektifitas penyidik. Yang ditahan hanya dua saja, MYS dan IM," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Senin (23/10/2017).
Dua tersangka terakhir yang belum diamankan bernama Panji Laksono dan WIldan Wahyu Nugroho.
"Ada dua lagi atas nama Panji Laksono dan Wildan Wahyu Nugroho, peran mereka nanti kalau sudah kami periksa kami beritahu," katanya.
IM dan MYS dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang dan Barang di Depan Umum.
PL dan WWN dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Depan Umum serta Pasal 216 KUHP tentang tindak pidana yang melawan aparat kepolisian.
Sedangkan 12 mahasiswa yang dipulangkan dikenakan Pasal 216 KUHP dan 218 KUHP lantaran dianggap tidak menuruti perintah penguasa yang diakui oleh undang-undang yaitu petugas kepolisian.
Demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia hari itu melewati batas waktu, hingga 23.30 WIB. Itu sebabnya, anggota polisi terpaksa membubarkan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak