Suara.com - Dalam kasus demonstrasi mahasiswa yang diwarnai kericuhan di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (20/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017), dini hari, polisi menetapkan 16 tersangka. Dua belas tersangka dipulangkan, dua tersangka lagi ditahan, dan dua tersangka lainnya belum diamankan.
"Tetap jadi tersangka (semua mahasiswa), alasan tidak ditahan karena subyektifitas penyidik. Yang ditahan hanya dua saja, MYS dan IM," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Senin (23/10/2017).
Dua tersangka terakhir yang belum diamankan bernama Panji Laksono dan WIldan Wahyu Nugroho.
"Ada dua lagi atas nama Panji Laksono dan Wildan Wahyu Nugroho, peran mereka nanti kalau sudah kami periksa kami beritahu," katanya.
IM dan MYS dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang dan Barang di Depan Umum.
PL dan WWN dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Depan Umum serta Pasal 216 KUHP tentang tindak pidana yang melawan aparat kepolisian.
Sedangkan 12 mahasiswa yang dipulangkan dikenakan Pasal 216 KUHP dan 218 KUHP lantaran dianggap tidak menuruti perintah penguasa yang diakui oleh undang-undang yaitu petugas kepolisian.
Demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia hari itu melewati batas waktu, hingga 23.30 WIB. Itu sebabnya, anggota polisi terpaksa membubarkan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!