Suara.com - Jamie Harron, pemuda berusia 27 tahun asal Inggris, dipenjara selama tiga bulan ke depan di Dubai, Uni Emirate Arab, lantaran memegang bokong seorang pria di bar.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2017. Jamie sendiri sudah mengakui kepada pengadilan setempat bahwa peristiwa tersebut disebabkan faktor ketidaksengajaan.
Ketika itu, kata Jamie, dirinya berupaya menghindari minuman yang tumpah dari gelas sehingga tak sengaja memegang bokong laki-laki Arab tersebut agar tak terjerembab.
Jamie sendiri, seperti dilansir Telegraph, Minggu (22/10/2017), tidak berdomisili di Dubai. Ia merupakan ahli elektrik yang bekerja di Afghanistan. Ia ke Dubai dalam lawatan yang seharusnya hanya dua hari kalau pria Arab itu tak melaporkannya ke polisi.
Setelah ditangkap polisi, pada bulan yang sama, Jamie kehilangan pekerjaannya di AFghanistan dan ia diancam hukuman tiga bulan penjara.
Kelompok kampanye HAM Detained in Dubai (DiD) menegaskan, Jamie telah diputuskan harus menjalani hukuman penjara dalam sidang yang digelar in absentia pada Minggu akhir pekan lalu.
"Tapi tim pengacara kami yang mendampinginya akan mengajukan banding. Jamie sendiri marah dan kecewa atas putusan tersebut. Ia sudah mengakui peristiwa itu bukan disengaja," terang Ketua DiD, Radha Stirling.
Ia mengatakan, setelah dilaporkan melakukan pelecehan oleh pria Arab tersebut, Jamie sempat ditahan lima hari oleh kepolisian.
Baca Juga: Sakit, Anas Urbaningrum Batal Bersaksi untuk Andi Narogong
Jamie lantas dibebaskan atas jaminan DiD, tapi paspornya tetap ditahan pihak otoritas Dubai.
"Upaya banding juga belum bisa memastikan bisa berhasil. Kami berharap pihak pengadilan bisa melihat kasus ini secara jernih. Dia hanya menghindari minuman yang jatuh dari gelas. Dia juga sudah menderita, kehilangan pekerjaan karena hal ini," teran Stirling.
Ia menambahkan, Jamie memutuskan akan mengajukan tuntutan balik kepada lelaki yang melaporkannya ke polisi begitu dirinya bisa kembali ke Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka