Suara.com - Jamie Harron, pemuda berusia 27 tahun asal Inggris, dipenjara selama tiga bulan ke depan di Dubai, Uni Emirate Arab, lantaran memegang bokong seorang pria di bar.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2017. Jamie sendiri sudah mengakui kepada pengadilan setempat bahwa peristiwa tersebut disebabkan faktor ketidaksengajaan.
Ketika itu, kata Jamie, dirinya berupaya menghindari minuman yang tumpah dari gelas sehingga tak sengaja memegang bokong laki-laki Arab tersebut agar tak terjerembab.
Jamie sendiri, seperti dilansir Telegraph, Minggu (22/10/2017), tidak berdomisili di Dubai. Ia merupakan ahli elektrik yang bekerja di Afghanistan. Ia ke Dubai dalam lawatan yang seharusnya hanya dua hari kalau pria Arab itu tak melaporkannya ke polisi.
Setelah ditangkap polisi, pada bulan yang sama, Jamie kehilangan pekerjaannya di AFghanistan dan ia diancam hukuman tiga bulan penjara.
Kelompok kampanye HAM Detained in Dubai (DiD) menegaskan, Jamie telah diputuskan harus menjalani hukuman penjara dalam sidang yang digelar in absentia pada Minggu akhir pekan lalu.
"Tapi tim pengacara kami yang mendampinginya akan mengajukan banding. Jamie sendiri marah dan kecewa atas putusan tersebut. Ia sudah mengakui peristiwa itu bukan disengaja," terang Ketua DiD, Radha Stirling.
Ia mengatakan, setelah dilaporkan melakukan pelecehan oleh pria Arab tersebut, Jamie sempat ditahan lima hari oleh kepolisian.
Baca Juga: Sakit, Anas Urbaningrum Batal Bersaksi untuk Andi Narogong
Jamie lantas dibebaskan atas jaminan DiD, tapi paspornya tetap ditahan pihak otoritas Dubai.
"Upaya banding juga belum bisa memastikan bisa berhasil. Kami berharap pihak pengadilan bisa melihat kasus ini secara jernih. Dia hanya menghindari minuman yang jatuh dari gelas. Dia juga sudah menderita, kehilangan pekerjaan karena hal ini," teran Stirling.
Ia menambahkan, Jamie memutuskan akan mengajukan tuntutan balik kepada lelaki yang melaporkannya ke polisi begitu dirinya bisa kembali ke Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir