Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi menyelenggarakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (23/10/2017). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK.
Ketika dimintai keterangan, salah satu saksi, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia Isnu Edhi Wijaya, sampai menangis karena tidak bisa menjawab pertanyaan hakim ketua John Halasan Butarbutar.
Ketika itu, John menanyakan hubungan Isnu dengan Andi Narogong. John kembali bertanya mengenai apa maksud Andi Narogong menemui Isnu.
"Pertanyaannya sederhana, saudara ini bos dari perusahaan besar. Saya kira saudara terima tamu tidak sembarangan. Di sini saudara berhadapan dengan Saudara Andi, dan saudara katakan tidak tahu apa keperluan saudara Andi ke sana, atau apa yang dibicarakan," kata hakim John kepada Isnu dalam persidangan di gedung pengadilan, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Isnu mengaku sudah lupa isi pembicaraan dengan Andi.
"Kalau pembicaraan yang pasti saya lupa. Tentu keperluannya adalah mau ikut dalam proyek ini (e-KTP). Ikut di bisnis maksud saya, yang jelas kalau ikut di percetakan tidak bisa karena tidak punya pabrik," kata Isnu.
Isnu berkata lagi. Kala itu, Andi tidak menyampaikan dengan jelas maksus kedatangan.
Keterangan Isnu justru membuat John makin penasaran. John bertanya lagi apa peran Andi di Tim Fatmawati.
"Ini rasanya lucu, dia sudah melakukan banyak hal, mengundang rapat, memberikan penjelasan-penjelasan, menyediakan tempat bertemu, beberapa kali mendatangi tempat saudara. Belum lagi jika saya katakan dengan kenyataan lain nanti. Mengeluarkan uang begitu banyak. Melakukan hal begini tanpa tujuan yang jelas? Nggak masuk akal. Makanya saya tanya ulang, yang saudara tahu apalagi yang dilakukan saudara Andi?," kata John.
Isnu tidak langsung menjawab. Dia menunduk. Tangannya memegang microphone.
Tangisnya pun pecah. Dia meminta maaf kepada majelis hakim.
"Maaf yang mulia," kata Isnu.
"Bagaimana, tidak tahu," John mencecar.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Isnu.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
PNRI merupakan konsorsium yang memenangkan tender proyek yang anggarannya Rp5,9 triliun.
Pada hari ini, JPU pada KPK menjadwalkan empat orang saksi. Namun, hanya ada tiga orang saksi yang hadir. Mereka adalah Isnu Edho Wijaya, Ketua Manajemen Bersama Perum PNRI Andreas Ginting, dan bekas Koordinator Keuangan Konsorsium PNRI Mardiani. Sementara satu saksi yang tidak hadir adalah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anar Urbaningrum.
Tag
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!