Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi menyelenggarakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (23/10/2017). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK.
Ketika dimintai keterangan, salah satu saksi, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia Isnu Edhi Wijaya, sampai menangis karena tidak bisa menjawab pertanyaan hakim ketua John Halasan Butarbutar.
Ketika itu, John menanyakan hubungan Isnu dengan Andi Narogong. John kembali bertanya mengenai apa maksud Andi Narogong menemui Isnu.
"Pertanyaannya sederhana, saudara ini bos dari perusahaan besar. Saya kira saudara terima tamu tidak sembarangan. Di sini saudara berhadapan dengan Saudara Andi, dan saudara katakan tidak tahu apa keperluan saudara Andi ke sana, atau apa yang dibicarakan," kata hakim John kepada Isnu dalam persidangan di gedung pengadilan, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Isnu mengaku sudah lupa isi pembicaraan dengan Andi.
"Kalau pembicaraan yang pasti saya lupa. Tentu keperluannya adalah mau ikut dalam proyek ini (e-KTP). Ikut di bisnis maksud saya, yang jelas kalau ikut di percetakan tidak bisa karena tidak punya pabrik," kata Isnu.
Isnu berkata lagi. Kala itu, Andi tidak menyampaikan dengan jelas maksus kedatangan.
Keterangan Isnu justru membuat John makin penasaran. John bertanya lagi apa peran Andi di Tim Fatmawati.
"Ini rasanya lucu, dia sudah melakukan banyak hal, mengundang rapat, memberikan penjelasan-penjelasan, menyediakan tempat bertemu, beberapa kali mendatangi tempat saudara. Belum lagi jika saya katakan dengan kenyataan lain nanti. Mengeluarkan uang begitu banyak. Melakukan hal begini tanpa tujuan yang jelas? Nggak masuk akal. Makanya saya tanya ulang, yang saudara tahu apalagi yang dilakukan saudara Andi?," kata John.
Isnu tidak langsung menjawab. Dia menunduk. Tangannya memegang microphone.
Tangisnya pun pecah. Dia meminta maaf kepada majelis hakim.
"Maaf yang mulia," kata Isnu.
"Bagaimana, tidak tahu," John mencecar.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Isnu.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
PNRI merupakan konsorsium yang memenangkan tender proyek yang anggarannya Rp5,9 triliun.
Pada hari ini, JPU pada KPK menjadwalkan empat orang saksi. Namun, hanya ada tiga orang saksi yang hadir. Mereka adalah Isnu Edho Wijaya, Ketua Manajemen Bersama Perum PNRI Andreas Ginting, dan bekas Koordinator Keuangan Konsorsium PNRI Mardiani. Sementara satu saksi yang tidak hadir adalah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anar Urbaningrum.
Tag
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
Terkini
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!