Suara.com - DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017). Tetapi sebagian fraksi menginginkan revisi pada beberapa aspek UU agar tak terkesan otoriter.
"Saya kira ya memang karena pemerintah yang mengusulkan perppu itu, pemerintah kan sudah dari awal mempertimbangkan dengan baik-baik ya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Dia menyatakan perppu dibuat bukan untuk melakukan kesewenang-wenangan, apalagi mendiskreditkan ormas Islam. Perppu yang diinisiasi pemerintah ini bertujuan untuk mengamankan ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.
"Pada saat mengusulkan perppu itu, memang kami sudah mempertimbangkan bahwa dengan UU yang saat ini maka terdapat satu kesulitan untuk segera, katakanlah membubarkan ormas-ormas yang nyata-nyata kegiatannya bertentangan dengan Pancasila. Sekarang DPR menyetujui dan mensahkan ya syukur alhamdulilah, berarti ada satu kebersamaan untuk mempertahankan ideologi," ujar dia.
Dia menambahkan UU Ormas untuk mengantisipasi ormas yang dipakai untuk melawan ideologi Pancasila.
Terkait tiga fraksi di DPR yang menolak perppu disahkan jadi UU, menurut Wiranto hal itu wajar dan bagian dari demokrasi.
"Biasa dalam satu komunikasi politik kan tidak harus semuanya setuju. Kalau ada yang menolak kan ada sistem yang mengatur mayoritas itulah yang nanti akan dianut," kata dia.
"Nanti revisi kita lanjutkan perbincangannya, tapi yang penting DPR itu menolak atau menerima. Dan sekarang menerima walaupun dengan satu catatan tentu itu merupakan perhatian pemerintah," Wiranto menambahkan.
Tag
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato
-
PPP 'Main Cantik': Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Ogah Didikte Jokowi soal Pilpres 2029
-
Aturan Main Tak Biasa di Muktamar X PPP: Institusi Haram Intervensi, tapi Petinggi Boleh Jadi Timses
-
Bukan Langsung Pilih, Ini 4 Tahap Rapat yang Harus Dilewati Calon Ketum PPP di Muktamar X
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok