Suara.com - DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017). Tetapi sebagian fraksi menginginkan revisi pada beberapa aspek UU agar tak terkesan otoriter.
"Saya kira ya memang karena pemerintah yang mengusulkan perppu itu, pemerintah kan sudah dari awal mempertimbangkan dengan baik-baik ya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Dia menyatakan perppu dibuat bukan untuk melakukan kesewenang-wenangan, apalagi mendiskreditkan ormas Islam. Perppu yang diinisiasi pemerintah ini bertujuan untuk mengamankan ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.
"Pada saat mengusulkan perppu itu, memang kami sudah mempertimbangkan bahwa dengan UU yang saat ini maka terdapat satu kesulitan untuk segera, katakanlah membubarkan ormas-ormas yang nyata-nyata kegiatannya bertentangan dengan Pancasila. Sekarang DPR menyetujui dan mensahkan ya syukur alhamdulilah, berarti ada satu kebersamaan untuk mempertahankan ideologi," ujar dia.
Dia menambahkan UU Ormas untuk mengantisipasi ormas yang dipakai untuk melawan ideologi Pancasila.
Terkait tiga fraksi di DPR yang menolak perppu disahkan jadi UU, menurut Wiranto hal itu wajar dan bagian dari demokrasi.
"Biasa dalam satu komunikasi politik kan tidak harus semuanya setuju. Kalau ada yang menolak kan ada sistem yang mengatur mayoritas itulah yang nanti akan dianut," kata dia.
"Nanti revisi kita lanjutkan perbincangannya, tapi yang penting DPR itu menolak atau menerima. Dan sekarang menerima walaupun dengan satu catatan tentu itu merupakan perhatian pemerintah," Wiranto menambahkan.
Tag
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka