Suara.com - Anggota Komisi B DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, berencana melaporkan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan.
Prasetio diduga menggunakan kewenangan untuk tidak mengadakan rapat paripurna istimewa, dengan agenda mendengarkan pemaparan visi dan misi Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
"Laporan biasa saja. Kami akan melaporkan tindakan Pak Pras yang secara sepihak terkait paripurna ini. Ketua harusnya berkonsultasi dengan kami (dewan)," ujar Prabowo saat dihubungi, Rabu (25/10/2017).
Laporan tersebut akan dilayangkan Prabowo apabila surat yang dikirim ke Prasetio tidak jawab. Ia telah melayangkan surat protes Selasa (24/10).
"Kami tunggu reaksi dari surat itu dulu. Kalau memang beliau tidak ada reaksinya sampai 14 hari, ya akan dilaporkan ke BK," terangnya.
Menurut Prabowo, Prasetio seharusnya berembuk dengan empat wakil dan anggota dewan guna membahas paripurna istimewa tersebut.
"(Isi laporannya) menyebutkan kalau seperlima anggota dewan menyetujui satu paripurna, maka Pak Pras harus melaksanakan paripurna itu. Kalau dia tidak melaksanakan, berarti dia melanggar tata tertib itu," kata Prabowo.
Selain Fraksi Gerindra, Prabowo mengatakan Partai Demokrat juga telah melayangkan surat serupa ke Prasetio. Dengan begitu, sudah ada 25 anggota dewan yang keberatan.
Baca Juga: Murid Korban Guru Bimbel Cabul di Matraman Diduga Tak Hanya Satu
"Berarti sudah 25 orang. Artinya, kalau (kursi) Gerindra 15, Demokrat 10 sudah 25, sudah seperlima anggota dewan yang melaporkan," tandasnya.
Prasetio sebelumnya mengatakan, Anies dan Sandiaga bisa langsung kerja tanpa harus memaparkan pidato dan visi-misinya di hadapan wakil rakyat Jakarta.
Berita Terkait
-
DPRD Ogah Gelar Sidang Istimewa untuk Dengar Pidato Anies -Sandi
-
Hadiri Konser Perpisahan, Badja: Terima Kasih Pak Ahok-Djarot
-
Djarot Mau Warga Gratis Masuk Ancol, Ketua DPRD: No, Gue Tolak!
-
101 Anggota DPRD Jakarta Diminta Segera Kembalikan Mobil Dinas
-
Soal APBD-P 2017, Djarot Ungkap Keberatannya Atas Permintaan DPRD
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka