Suara.com - Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang mendapatkan mobil dinas diminta mengembalikan fasilitas itu ke pemprov setempat paling lambat akhir Oktober 2017.
Sekretaris Provinsi Jakarta Saefullah mengatakan, terdapat 101 anggota DPRD yang mendapatkan mobil dinas Toyota Altis.
"Segera kami buat surat edaran. Ini sudah tanggal 4 Oktober ya. Rencananya, saya mau buat surat edaran nanti, (isinya) tanggal 30 Oktober ini harus sudah kembali. Itu tanggal paling lambat," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Saefullah menjelaskan, surat edaran itu nantinya tidak mengatur soal sanksi untuk anggota dewan jika ada yang mengulur waktu dalam mengembangkan mobil dinas.
Ia mengatakan, penarikan mobil dinas anggota dewan ini ini menyusul disahkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan.
Perda tersebut, dibuat untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Aturan itu merekomendasikan kenaikan tunjangan setiap anggota dewan, termasuk tunjangan transportasi, yang konsekuensinya adalah mobil dinas harus dikembalikan.
"Kalau pemimpin berhak (pakai mobil dinas). Pemimpin, seperti ketua dan wakil ketua dia pilih mobil, jadi tidak ada uang transportasinya," kata Saefullah.
Baca Juga: Bantah Dipecat Golkar, Yorrys Raweyai: Itu Hoaks
Sementara Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta mobil dinas anggota DPRD yang sudah dikembalikan langsung dilelang.
"Karena nilai mobil semakin tahun semakin turun, maka saya perintahkan lagi langsung dilelang secara terbuka," kata Djarot.
Selain itu, Djarot juga akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI suapaya proses lelang segera dilakukan. Apalagi DKI tidak memiliki tempat penyimpanan mobil mewah.
"Kalau disimpan lama, semakin tahun nilainya akan semakin turun. Apalagi tempat penyimpanannya tidak baik, terkena panas dan hujan. Kecuali kalau pemprov punya showroom (tempat penyimpanan dan pameran mobil)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Lihat Kalijodo Sekarang, Djarot Teringat Perjuangan Ahok
-
Resmikan Patung Menembus Batas, Slank 'Goyang' Kalijodo
-
Soal APBD-P 2017, Djarot Ungkap Keberatannya Atas Permintaan DPRD
-
Djarot Minta Mobil Dinas DPRD Dikembalikan Sebelum Tunjangan Naik
-
Hari Batik, Djarot: Ingat, yang Bagus Bikin Batik Cuma Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai