Suara.com - Seorang guru les bernama Eddy Sudradjat (52), diduga lebih dari sekali mencabuli murid-muridnya. Eddy merupakan guru di tempat bimbangan belajar Bintang Salju, Jalan Kayu Manis V Baru, nomor 23, RT15/RW4, Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
"Informasinya, dia sudah beberapa kali. Paling tidak lebih dari satu kali. Maka saya minta ke kapolsek biar dikembangkan, jangan dibiarkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibodo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Eddy ditangkap polisi lantaran melakukan perbuatan cabul kepada seorang murid perempuan berinisial MT (7). Pencabulan itu dilakukan saat proses belajar mengajar di tempat bimbel.
"Ya lagi ikut les. Kelihatannya lagi private, home to home, door to door, private courses teacher," tukasnya.
Andry menyampaikan, polisi masih terus menelusuri jumlah murid yang menjadi korban dan berapa lama pencabulan itu dilakukan Eddy.
"Dengan begitu, kami tahu sudah berapa lama ini melakukan, dan berapa banyak korbannya," imbuhnya.
Apalagi, kata dia, sejumlah orang tua yang anaknya mengikuti les dengan Eddy melaporkan kasus yang sama.
Kasus tersebut terungkap saat peristiwa itu ketahuan guru berinisial M. Bahkan, M sampai merekam peristiwa memakai kamera telepon seluler.
Video tersebut kemudian diberikan kepada orang tua korban. Orang tua kemudian membawa kasus itu ke Polsek Matraman pada Senin (23/10/2017).
Baca Juga: Fadli Zon: Kalau Tak Revisi UU Ormas, Pemerintah Rugi Sendiri
Setelah itu, polisi mencari Eddy dan dia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB.
Eddy dikenakan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector