Suara.com - Seorang guru les bernama Eddy Sudradjat (52), diduga lebih dari sekali mencabuli murid-muridnya. Eddy merupakan guru di tempat bimbangan belajar Bintang Salju, Jalan Kayu Manis V Baru, nomor 23, RT15/RW4, Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
"Informasinya, dia sudah beberapa kali. Paling tidak lebih dari satu kali. Maka saya minta ke kapolsek biar dikembangkan, jangan dibiarkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibodo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Eddy ditangkap polisi lantaran melakukan perbuatan cabul kepada seorang murid perempuan berinisial MT (7). Pencabulan itu dilakukan saat proses belajar mengajar di tempat bimbel.
"Ya lagi ikut les. Kelihatannya lagi private, home to home, door to door, private courses teacher," tukasnya.
Andry menyampaikan, polisi masih terus menelusuri jumlah murid yang menjadi korban dan berapa lama pencabulan itu dilakukan Eddy.
"Dengan begitu, kami tahu sudah berapa lama ini melakukan, dan berapa banyak korbannya," imbuhnya.
Apalagi, kata dia, sejumlah orang tua yang anaknya mengikuti les dengan Eddy melaporkan kasus yang sama.
Kasus tersebut terungkap saat peristiwa itu ketahuan guru berinisial M. Bahkan, M sampai merekam peristiwa memakai kamera telepon seluler.
Video tersebut kemudian diberikan kepada orang tua korban. Orang tua kemudian membawa kasus itu ke Polsek Matraman pada Senin (23/10/2017).
Baca Juga: Fadli Zon: Kalau Tak Revisi UU Ormas, Pemerintah Rugi Sendiri
Setelah itu, polisi mencari Eddy dan dia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB.
Eddy dikenakan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang