Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Senin (24/10/2017). Partai PKS mendorong publik menggugat UU itu ke Mahkamah konstitusi.
"Yang bisa melakukan itu adalah masyarakat, baik individu atau kolektif. Karena itu, kita dorong ormas-ormas yang tidak puas dengan keputusan paripurna kemarin (untuk uji materi ke MK)," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2017).
"Fraksi PKS tidak punya ruang untuk itu, karena fraksi itu ikut membahas (uu)," ujar dia.
Setelah Perppu ini disahkan menjadi undang-undang, muncul kesepakatan untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Jazuli mengatakan poin utama yang perlu digarisbawahi dalam upaya revisi ini adalah tindakan pemerintah dalam membubarkan sebuah ormas. Jazuli mengatakan pembubaran Ormas ini mesti diatur dan tidak dilakukan oleh seorang menteri.
"Kita khawatir Perppu ini disalahgunakan. Sekarang Pak Jokowi baik, menterinya baik, tapi kan kita nggak tau ke depan dunia ini seperti apa, kalau nanti bersifat represif? Karena ini kan sifatnya subjektif ya, karena diberikan mandat penuh kepada menteri," kata dia.
"PKS menegaskan tidak boleh ada radikalisme, terorisme yang hidup di republik ini, anti pancasila juga. Tapi untuk membuktikan orang ini (radikal, anti pancasila) bagaimana? Kan tidak boleh subjektif, bisa kacau ini hidup. Maka PKS menginginkan harus proses peradilan supaya lebih objektif. Orang ini bertentangan atau tidak, ormas ini bertentangan atau tidak," tambah Anggota Komisi I DPR itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta