Suara.com - Partai Demokrat akan mengawasi hasil pengesahan Perppu nomor 2 Tahun 2017 menjadi UU dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2017) kemarin. Demokrat mengusulkan UU Ormas yang baru disahkan itu untuk direvisi kembali.
"Tentu siap untuk melakukan revisi terbatas sepeti apa yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/ 2017).
Agus mengakui menerima Perppu Ormas menjadi UU adalah pilihan yang berat bagi Partai Demokrat dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab itu, Fraksi Demokrat mengusulkan revisi di beberapa klausul dalam UU tersebut.
"Untuk itu Perppu itu kemarin diterima untuk dijadikan UU setelah itu dalam waktu yang relatif singkat nanti akan dilakukan revisi terbatas pada poin-poin yang sangat krusial, poin yang menjadikan Perppu itu menjadi hal-hal yang lebih baik apabila di revisi," tutur Agus.
Agus mengklaim bukan hanya Fraksi Demokrat saja yang sekapat dengan pengesahan Perppu menjadi Undang Undang. Fraksi lain sudah menerima namun dengan syarat dilakukan revisi dalam waktu dekat.
"Bahkan Komisi II sudah akan melakukan revisi UU tersebut dalam hal ini revisi terbatas. Waktunya dia jamin tidak akan terlalu lama," kata Agus.
Melalui Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/10/2017), Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU. Empat fraksi secara tegas menerima Perppu, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura dan Golkar. Sedangkan Demokrat, PKB dan PPP menerima dengan syarat dilakukan revisi. Sedangkan Partai Gerindra, PAN dan PKS secara tegas menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo
-
Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026
-
Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli
-
Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max