Suara.com - Partai Demokrat akan mengawasi hasil pengesahan Perppu nomor 2 Tahun 2017 menjadi UU dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2017) kemarin. Demokrat mengusulkan UU Ormas yang baru disahkan itu untuk direvisi kembali.
"Tentu siap untuk melakukan revisi terbatas sepeti apa yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/ 2017).
Agus mengakui menerima Perppu Ormas menjadi UU adalah pilihan yang berat bagi Partai Demokrat dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab itu, Fraksi Demokrat mengusulkan revisi di beberapa klausul dalam UU tersebut.
"Untuk itu Perppu itu kemarin diterima untuk dijadikan UU setelah itu dalam waktu yang relatif singkat nanti akan dilakukan revisi terbatas pada poin-poin yang sangat krusial, poin yang menjadikan Perppu itu menjadi hal-hal yang lebih baik apabila di revisi," tutur Agus.
Agus mengklaim bukan hanya Fraksi Demokrat saja yang sekapat dengan pengesahan Perppu menjadi Undang Undang. Fraksi lain sudah menerima namun dengan syarat dilakukan revisi dalam waktu dekat.
"Bahkan Komisi II sudah akan melakukan revisi UU tersebut dalam hal ini revisi terbatas. Waktunya dia jamin tidak akan terlalu lama," kata Agus.
Melalui Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/10/2017), Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU. Empat fraksi secara tegas menerima Perppu, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura dan Golkar. Sedangkan Demokrat, PKB dan PPP menerima dengan syarat dilakukan revisi. Sedangkan Partai Gerindra, PAN dan PKS secara tegas menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir