Suara.com - Partai Demokrat akan mengawasi hasil pengesahan Perppu nomor 2 Tahun 2017 menjadi UU dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2017) kemarin. Demokrat mengusulkan UU Ormas yang baru disahkan itu untuk direvisi kembali.
"Tentu siap untuk melakukan revisi terbatas sepeti apa yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/ 2017).
Agus mengakui menerima Perppu Ormas menjadi UU adalah pilihan yang berat bagi Partai Demokrat dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab itu, Fraksi Demokrat mengusulkan revisi di beberapa klausul dalam UU tersebut.
"Untuk itu Perppu itu kemarin diterima untuk dijadikan UU setelah itu dalam waktu yang relatif singkat nanti akan dilakukan revisi terbatas pada poin-poin yang sangat krusial, poin yang menjadikan Perppu itu menjadi hal-hal yang lebih baik apabila di revisi," tutur Agus.
Agus mengklaim bukan hanya Fraksi Demokrat saja yang sekapat dengan pengesahan Perppu menjadi Undang Undang. Fraksi lain sudah menerima namun dengan syarat dilakukan revisi dalam waktu dekat.
"Bahkan Komisi II sudah akan melakukan revisi UU tersebut dalam hal ini revisi terbatas. Waktunya dia jamin tidak akan terlalu lama," kata Agus.
Melalui Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/10/2017), Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU. Empat fraksi secara tegas menerima Perppu, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura dan Golkar. Sedangkan Demokrat, PKB dan PPP menerima dengan syarat dilakukan revisi. Sedangkan Partai Gerindra, PAN dan PKS secara tegas menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis