Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah bisa rugi kalau tidak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Revisi ini sejalan dengan kesepakatan bersama pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi, ketika peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) memgenai ormas disetujui dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017).
Ada tiga fraksi yang menyarankan untuk dilakukan revisi ketika perppu itu disahkan menjadi UU, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mereka adalah PPP, PKB dan Demokrat.
"Saya yakin pemerintah semestinya mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat, kalau tidak kan nanti rugi sendiri. Artinya, dukungan kepada pemerintah ini kan terkait bagaimana mereka merespons keinginan masyarakat," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meyakini, setelah menjadi UU, Perppu itu akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini, akan dilakukan ormas yang merasa dirugikan.
Perppu ini disetujui melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna, Selasa (24/10). Empat fraksi menyetujui perppu itu dijadikan UU, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya, Nasional Demokrat, dan Hati Nurani Rakyat.
Sementara tiga fraksi lainnya menyetujui dengan catatan, yakni setelah perppu disahkan maka dilakukan revisi undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Ketiga fraksi itu ialah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat.
Sedangkan tiga fraksi lainnya, yakni Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional menolak perppu itu disahkan.
Baca Juga: Menikmati Petualangan Seru ala Maze Runner di Labirin Coban Rondo
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat