Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah bisa rugi kalau tidak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Revisi ini sejalan dengan kesepakatan bersama pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi, ketika peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) memgenai ormas disetujui dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017).
Ada tiga fraksi yang menyarankan untuk dilakukan revisi ketika perppu itu disahkan menjadi UU, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mereka adalah PPP, PKB dan Demokrat.
"Saya yakin pemerintah semestinya mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat, kalau tidak kan nanti rugi sendiri. Artinya, dukungan kepada pemerintah ini kan terkait bagaimana mereka merespons keinginan masyarakat," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meyakini, setelah menjadi UU, Perppu itu akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini, akan dilakukan ormas yang merasa dirugikan.
Perppu ini disetujui melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna, Selasa (24/10). Empat fraksi menyetujui perppu itu dijadikan UU, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya, Nasional Demokrat, dan Hati Nurani Rakyat.
Sementara tiga fraksi lainnya menyetujui dengan catatan, yakni setelah perppu disahkan maka dilakukan revisi undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Ketiga fraksi itu ialah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat.
Sedangkan tiga fraksi lainnya, yakni Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional menolak perppu itu disahkan.
Baca Juga: Menikmati Petualangan Seru ala Maze Runner di Labirin Coban Rondo
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan