Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan, tetap akan memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penggelapan hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi pada tahun 2012.
Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya juga dipastikan, jabatan Sandiaga yang kekinian menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta tak bakal memengaruhi proses pemeriksaan.
"Ya tidak (berpengaruh) lah. Karena sampai saat ini memang tidak ada hubungannya. Kalau ada hubungannya tentu kami panggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (25/10/2017).
Namun, Argo mengakui belum mengetahui secara pasti kapan penyidik memeriksa Sandiaga.
"Pemeriksaannya belum. Alasannya ya belum diagendakan. Apakah betul atau tidak ya tergantung penyidik," tukasnya.
Argo menyampaikan, penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan Sandiaga dari keterangan Andreas Tjahjadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, kata Argo, polisi masih berkonsentrasi untuk mendapatkan keterangan Andreas yang tak lain adalah rekan bisnis Sandiaga.
"Nanti kami cek keterlibatan dia. Karena yang kami fokuskan ya temeanya, Pak Andreas itu yang sudah jadi tersangka," tandasnya.
Sandiaga sendiri tak memenuhi panggilan polisi pada Rabu (11/10/2017). Sandiaga beralasan sibuk mengurusi sejumlah kegiatan sebelum resmi dilantik sebagai wagub.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Selain Sandiaga, Fransiska juga melaporkan Andreas dalam kasus yang sama.
Sandiaga dan Andreas juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Berita Terkait
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan