Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan, tetap akan memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penggelapan hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi pada tahun 2012.
Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya juga dipastikan, jabatan Sandiaga yang kekinian menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta tak bakal memengaruhi proses pemeriksaan.
"Ya tidak (berpengaruh) lah. Karena sampai saat ini memang tidak ada hubungannya. Kalau ada hubungannya tentu kami panggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (25/10/2017).
Namun, Argo mengakui belum mengetahui secara pasti kapan penyidik memeriksa Sandiaga.
"Pemeriksaannya belum. Alasannya ya belum diagendakan. Apakah betul atau tidak ya tergantung penyidik," tukasnya.
Argo menyampaikan, penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan Sandiaga dari keterangan Andreas Tjahjadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, kata Argo, polisi masih berkonsentrasi untuk mendapatkan keterangan Andreas yang tak lain adalah rekan bisnis Sandiaga.
"Nanti kami cek keterlibatan dia. Karena yang kami fokuskan ya temeanya, Pak Andreas itu yang sudah jadi tersangka," tandasnya.
Sandiaga sendiri tak memenuhi panggilan polisi pada Rabu (11/10/2017). Sandiaga beralasan sibuk mengurusi sejumlah kegiatan sebelum resmi dilantik sebagai wagub.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Selain Sandiaga, Fransiska juga melaporkan Andreas dalam kasus yang sama.
Sandiaga dan Andreas juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Berita Terkait
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali