Ilustrasi pornografi di internet (Shutterstock).
Polisi masih menghimpun informasi kasus video porno yang pemeran perempuannya merupakna alumni Universitas Indonesia.
"Petugas akan memaksimalkan penyelidikan untuk mendapatkan data dan identitas laki-laki dan perempuan dalam video persetubuhan tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (26/10/2017).
Argo mengatakan polisi juga tengah melacak lokasi dan kapan video porno berdurasi 5 menit 2 detik tersebut dibuat.
"Dari hasil penyelidikan masih belum didapat informasi terkait lokasi pengambilan video persetubuhan dan sumber awal penyebarannya di media sosial," katanya.
Pemeran video panas tersebut terancam dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik serta Undang-Undang Pornografi.
"Penyelidikan ini terkait dugaan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
Argo mengatakan polisi tengah berkoordinasi dengan UI untuk mendapatkan data akademik alumni mahasiswi tersebut.
"Informasi awal bahwa salah satu pemeran perempuan dalam video persetubuhan tersebut diduga pernah menjadi mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Depok," kata Argo.
"Petugas akan memaksimalkan penyelidikan untuk mendapatkan data dan identitas laki-laki dan perempuan dalam video persetubuhan tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (26/10/2017).
Argo mengatakan polisi juga tengah melacak lokasi dan kapan video porno berdurasi 5 menit 2 detik tersebut dibuat.
"Dari hasil penyelidikan masih belum didapat informasi terkait lokasi pengambilan video persetubuhan dan sumber awal penyebarannya di media sosial," katanya.
Pemeran video panas tersebut terancam dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik serta Undang-Undang Pornografi.
"Penyelidikan ini terkait dugaan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
Argo mengatakan polisi tengah berkoordinasi dengan UI untuk mendapatkan data akademik alumni mahasiswi tersebut.
"Informasi awal bahwa salah satu pemeran perempuan dalam video persetubuhan tersebut diduga pernah menjadi mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Depok," kata Argo.
Komentar
Berita Terkait
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL