Suara.com - Warga yang tergabung dalam Aliansi Korban Reklamasi (Akar) kembali melanjutkan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Kamis (26/10/2017) siang, mereka kembali menuntut Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno merealisasikan janji kampanyenya di Pilkada Jakarta 2017 lalu dengan menolak reklamasi di teluk Jakarta.
"Kami menolak reklamasi. Ini kan bukan isu baru, isu bertahun-tahun. Sehingga merugikan masyarakat," ujar juru bicara tim advokasi korban reklamasi Taufiqurahman.
Massa yang ikut aksi demo diklaim dari perwakilan nelayan yang langsung terdampak dari proyek reklamasi. Sebagian warga ada yang membawa poster bertuliskan "Reklamasi = Bencana".
Selain itu memasang spanduk besar bertuliskan "Kami warga nelayan muara Angke meminta pada pemerintah pusat untuk bisa hidup berdampingan dengan rakyatnya dan berpihak pada rakyatnya, bukan berpihak pada pengembang".
"Ini semua perwakilan dari Muara Angke, Muara Kamal. Yang mata pencahariannya hilang akibat reklamasi ini," kata Taufiq.
Selain itu Akar meminta Anies memberhentikan Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah.
Korban reklamasi Jakarta menuntut pembatalan Surat Perjanjian Nomor 33 Tahun 2017 dan Nomor 1/AKTA/NOT/VIII/2017 Tentang Penggunaan atau Pemanfaatan Tanah di atas sertifikat hak pengelolaan nomor 45, atau Kamal Muara pulau 2A (pulau D) antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditandai Sekretaris Provinsi dengan PT. kapuk Naga Indah.
PT. Kapuk Naga Indah adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group, atau pengembang reklamasi di Pulau D.
Baca Juga: Kenapa Nelayan Yakin Anies Bisa Hentikan Reklamasi?
"Kami minta Pak Anies dan Sandi memecat Saifullah sebagai Sekda. Karena beliau sangat terlibat langsung terkait penandatanganan perjanjian pulau D," kata dia.
"Di mana perjanjian ini di tandatangani 23 Agustus di mana stasus moratorium masih aktif. Kami semua tahu moratorium dicabut 9 Oktober. Sehingga dari perspektif hukum ini sudah melanggar," kata dia.
Sehari setelah Anies dan Sandiaga menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Selasa (17/10/2017), akar sudah melakukan demo. Tetapi demo kemarin tidak didengar sehingga aksi kembali dilakukan.
"Kenapa kita mengulangi aksi ini, selama aksi ini belum didengar, belum disampaikan secara tegas oleh gubernur dan wakil gubernur kita, kami akan terus menggelar aksi," kata Taufiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M