Polisi bakal melakukan jemput paksa terhadap bekas Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling. :angkah ini bakal segera dilakukan lantaran sudah dua kali tidak hadir pemeriksaan.
Sejatinya, hari ini warga negara Jerman itu telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran terhadap perlindungan konsumen
"Kalau dia nggak hadir, ini kan kedua, artinya penyidik dituntut cari dan keluarkan surat perintah membawa untuk diminta keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2017).
Terkait upaya jemput paksa itu, polisi juga masih menelusuri keberadaan Joachim apakah masih berada di Indonesia atau di luar negeri.
"Kalau ada di luar negeri, kami kerja sama dengan Hub Inter (Mabes Polri), untuk keluarkan pemberitahuan berkaitan keberadaan yang bersangkutan (Joachim)," katanya.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari tahu keberadaan Joachim.
"Kami kerjasama dengan imigrasi, cari dia," kata Adi.
Selain Joachim, polisi juga telah menetapkan mantan Direktur Head of Claim PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah dalam kasus yang sama. Yuliana juga telah diperiksa dalam kasus tersebut pada Selasa (17/10/2017). Polisi mencecar Yuliana Yuliana perihal syarat-syarat dan proses pencairan klaim asuransi di Allianz.
Baca Juga: Warga Jerman Eks Bos Allianz akan Diperiksa Polisi Besok
Kasus Ini berawal dari laporan dua nasabah PT Asuransi Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit. Joachim dan Yuliana dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Warga Jerman Eks Bos Allianz akan Diperiksa Polisi Besok
-
Skandal Asuransi Allianz Life, Polisi Periksa Warga Jerman
-
Allianz Sesalkan Kasus Klaim Asuransi Toko Sony Vaio Mencuat Lagi
-
Sibuk, Eks Petinggi Allianz Tak Penuhi Panggilan Polisi
-
Ngaku Masih Siapkan Bukti, Eks Bos Allianz Batal Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko