Polisi bakal melakukan jemput paksa terhadap bekas Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling. :angkah ini bakal segera dilakukan lantaran sudah dua kali tidak hadir pemeriksaan.
Sejatinya, hari ini warga negara Jerman itu telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran terhadap perlindungan konsumen
"Kalau dia nggak hadir, ini kan kedua, artinya penyidik dituntut cari dan keluarkan surat perintah membawa untuk diminta keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2017).
Terkait upaya jemput paksa itu, polisi juga masih menelusuri keberadaan Joachim apakah masih berada di Indonesia atau di luar negeri.
"Kalau ada di luar negeri, kami kerja sama dengan Hub Inter (Mabes Polri), untuk keluarkan pemberitahuan berkaitan keberadaan yang bersangkutan (Joachim)," katanya.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari tahu keberadaan Joachim.
"Kami kerjasama dengan imigrasi, cari dia," kata Adi.
Selain Joachim, polisi juga telah menetapkan mantan Direktur Head of Claim PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah dalam kasus yang sama. Yuliana juga telah diperiksa dalam kasus tersebut pada Selasa (17/10/2017). Polisi mencecar Yuliana Yuliana perihal syarat-syarat dan proses pencairan klaim asuransi di Allianz.
Baca Juga: Warga Jerman Eks Bos Allianz akan Diperiksa Polisi Besok
Kasus Ini berawal dari laporan dua nasabah PT Asuransi Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit. Joachim dan Yuliana dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Warga Jerman Eks Bos Allianz akan Diperiksa Polisi Besok
-
Skandal Asuransi Allianz Life, Polisi Periksa Warga Jerman
-
Allianz Sesalkan Kasus Klaim Asuransi Toko Sony Vaio Mencuat Lagi
-
Sibuk, Eks Petinggi Allianz Tak Penuhi Panggilan Polisi
-
Ngaku Masih Siapkan Bukti, Eks Bos Allianz Batal Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh