Anggota Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). [Antara/Muhammad Iqbal]
Salah satu karyawan PT. Panca Buana Cahaya Sukses yang selamat dari kebakaran maut, Tutik (48), mengungkapkan pabrik kembang api yang dipimpin Indra Liyono (40) juga mempekerjakan anak di bawah umur.
"Paling muda itu umur 16 tahun. Ada dua orang teman saya perempuan semua. Kalau lelaki saya nggak tahu umurnya, soalnya itu pindahan dari Kamal. Masih kayak anak-anak SMP gitu," kata Tutik kepada Suara.com di Kosambi, Tangerang, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017).
Pabrik yang terletak di Jalan SMPN 1 Kosambi meledak pada Kamis (26/10/2017), siang. Sebanyak 47 karyawan yang tengah bekerja meninggal di tempat.
Selain mempekerjakan anak-anak di bawah umur, katanya, perusahaan juga tidak memberi fasilitas seperti jaminan kesehatan kepada karyawan.
"Kita nggak dapat fasilitas. Nggak dapat BPJS. Orang dia baru baru dua bulan. Ya cuma gaji doang," tutur Tutik.
Semua karyawan digaji harian dan tanpa ada kontrak kerja. Pengelola pabrik, katanya, bisa meliburkan karyawan kapan saja tanpa diberi imbalan.
"Kan hari pertama masuk Rp55 ribu. Sehari masuk udah libur lagi dua hari. Masuk lagi dua hari, besoknya libur lagi sampai empat hari. Jadi nggak pernah full sebulan. Jadi kita dapat gaji kalau masuk doang," ujar Tutik.
Seluruh karyawan masuk kerja pada jam 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore. Karyawan mendapatkan jam istirahat pada pukul 11.30 dan masuk lagi 12.30 WIB.
"Kalau hari Jumat masuknya jam 13.00 sampai jam 17.00. Jadi jam istirahat hari Jumat itu 1,5 jam. Keran pagi juga masuk jam 8.00," kata Tutik.
"Paling muda itu umur 16 tahun. Ada dua orang teman saya perempuan semua. Kalau lelaki saya nggak tahu umurnya, soalnya itu pindahan dari Kamal. Masih kayak anak-anak SMP gitu," kata Tutik kepada Suara.com di Kosambi, Tangerang, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017).
Pabrik yang terletak di Jalan SMPN 1 Kosambi meledak pada Kamis (26/10/2017), siang. Sebanyak 47 karyawan yang tengah bekerja meninggal di tempat.
Selain mempekerjakan anak-anak di bawah umur, katanya, perusahaan juga tidak memberi fasilitas seperti jaminan kesehatan kepada karyawan.
"Kita nggak dapat fasilitas. Nggak dapat BPJS. Orang dia baru baru dua bulan. Ya cuma gaji doang," tutur Tutik.
Semua karyawan digaji harian dan tanpa ada kontrak kerja. Pengelola pabrik, katanya, bisa meliburkan karyawan kapan saja tanpa diberi imbalan.
"Kan hari pertama masuk Rp55 ribu. Sehari masuk udah libur lagi dua hari. Masuk lagi dua hari, besoknya libur lagi sampai empat hari. Jadi nggak pernah full sebulan. Jadi kita dapat gaji kalau masuk doang," ujar Tutik.
Seluruh karyawan masuk kerja pada jam 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore. Karyawan mendapatkan jam istirahat pada pukul 11.30 dan masuk lagi 12.30 WIB.
"Kalau hari Jumat masuknya jam 13.00 sampai jam 17.00. Jadi jam istirahat hari Jumat itu 1,5 jam. Keran pagi juga masuk jam 8.00," kata Tutik.
Komentar
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi