Anggota Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). [Antara/Muhammad Iqbal]
Salah satu karyawan PT. Panca Buana Cahaya Sukses yang selamat dari kebakaran maut, Tutik (48), mengungkapkan pabrik kembang api yang dipimpin Indra Liyono (40) juga mempekerjakan anak di bawah umur.
"Paling muda itu umur 16 tahun. Ada dua orang teman saya perempuan semua. Kalau lelaki saya nggak tahu umurnya, soalnya itu pindahan dari Kamal. Masih kayak anak-anak SMP gitu," kata Tutik kepada Suara.com di Kosambi, Tangerang, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017).
Pabrik yang terletak di Jalan SMPN 1 Kosambi meledak pada Kamis (26/10/2017), siang. Sebanyak 47 karyawan yang tengah bekerja meninggal di tempat.
Selain mempekerjakan anak-anak di bawah umur, katanya, perusahaan juga tidak memberi fasilitas seperti jaminan kesehatan kepada karyawan.
"Kita nggak dapat fasilitas. Nggak dapat BPJS. Orang dia baru baru dua bulan. Ya cuma gaji doang," tutur Tutik.
Semua karyawan digaji harian dan tanpa ada kontrak kerja. Pengelola pabrik, katanya, bisa meliburkan karyawan kapan saja tanpa diberi imbalan.
"Kan hari pertama masuk Rp55 ribu. Sehari masuk udah libur lagi dua hari. Masuk lagi dua hari, besoknya libur lagi sampai empat hari. Jadi nggak pernah full sebulan. Jadi kita dapat gaji kalau masuk doang," ujar Tutik.
Seluruh karyawan masuk kerja pada jam 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore. Karyawan mendapatkan jam istirahat pada pukul 11.30 dan masuk lagi 12.30 WIB.
"Kalau hari Jumat masuknya jam 13.00 sampai jam 17.00. Jadi jam istirahat hari Jumat itu 1,5 jam. Keran pagi juga masuk jam 8.00," kata Tutik.
"Paling muda itu umur 16 tahun. Ada dua orang teman saya perempuan semua. Kalau lelaki saya nggak tahu umurnya, soalnya itu pindahan dari Kamal. Masih kayak anak-anak SMP gitu," kata Tutik kepada Suara.com di Kosambi, Tangerang, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017).
Pabrik yang terletak di Jalan SMPN 1 Kosambi meledak pada Kamis (26/10/2017), siang. Sebanyak 47 karyawan yang tengah bekerja meninggal di tempat.
Selain mempekerjakan anak-anak di bawah umur, katanya, perusahaan juga tidak memberi fasilitas seperti jaminan kesehatan kepada karyawan.
"Kita nggak dapat fasilitas. Nggak dapat BPJS. Orang dia baru baru dua bulan. Ya cuma gaji doang," tutur Tutik.
Semua karyawan digaji harian dan tanpa ada kontrak kerja. Pengelola pabrik, katanya, bisa meliburkan karyawan kapan saja tanpa diberi imbalan.
"Kan hari pertama masuk Rp55 ribu. Sehari masuk udah libur lagi dua hari. Masuk lagi dua hari, besoknya libur lagi sampai empat hari. Jadi nggak pernah full sebulan. Jadi kita dapat gaji kalau masuk doang," ujar Tutik.
Seluruh karyawan masuk kerja pada jam 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore. Karyawan mendapatkan jam istirahat pada pukul 11.30 dan masuk lagi 12.30 WIB.
"Kalau hari Jumat masuknya jam 13.00 sampai jam 17.00. Jadi jam istirahat hari Jumat itu 1,5 jam. Keran pagi juga masuk jam 8.00," kata Tutik.
Komentar
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi