Anggota Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). [Antara/Muhammad Iqbal]
Salah satu karyawan PT. Panca Buana Cahaya Sukses yang selamat dari kebakaran maut, Tutik (48), mengungkapkan pabrik kembang api yang dipimpin Indra Liyono (40) juga mempekerjakan anak di bawah umur.
"Paling muda itu umur 16 tahun. Ada dua orang teman saya perempuan semua. Kalau lelaki saya nggak tahu umurnya, soalnya itu pindahan dari Kamal. Masih kayak anak-anak SMP gitu," kata Tutik kepada Suara.com di Kosambi, Tangerang, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017).
Pabrik yang terletak di Jalan SMPN 1 Kosambi meledak pada Kamis (26/10/2017), siang. Sebanyak 47 karyawan yang tengah bekerja meninggal di tempat.
Selain mempekerjakan anak-anak di bawah umur, katanya, perusahaan juga tidak memberi fasilitas seperti jaminan kesehatan kepada karyawan.
"Kita nggak dapat fasilitas. Nggak dapat BPJS. Orang dia baru baru dua bulan. Ya cuma gaji doang," tutur Tutik.
Semua karyawan digaji harian dan tanpa ada kontrak kerja. Pengelola pabrik, katanya, bisa meliburkan karyawan kapan saja tanpa diberi imbalan.
"Kan hari pertama masuk Rp55 ribu. Sehari masuk udah libur lagi dua hari. Masuk lagi dua hari, besoknya libur lagi sampai empat hari. Jadi nggak pernah full sebulan. Jadi kita dapat gaji kalau masuk doang," ujar Tutik.
Seluruh karyawan masuk kerja pada jam 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore. Karyawan mendapatkan jam istirahat pada pukul 11.30 dan masuk lagi 12.30 WIB.
"Kalau hari Jumat masuknya jam 13.00 sampai jam 17.00. Jadi jam istirahat hari Jumat itu 1,5 jam. Keran pagi juga masuk jam 8.00," kata Tutik.
"Paling muda itu umur 16 tahun. Ada dua orang teman saya perempuan semua. Kalau lelaki saya nggak tahu umurnya, soalnya itu pindahan dari Kamal. Masih kayak anak-anak SMP gitu," kata Tutik kepada Suara.com di Kosambi, Tangerang, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017).
Pabrik yang terletak di Jalan SMPN 1 Kosambi meledak pada Kamis (26/10/2017), siang. Sebanyak 47 karyawan yang tengah bekerja meninggal di tempat.
Selain mempekerjakan anak-anak di bawah umur, katanya, perusahaan juga tidak memberi fasilitas seperti jaminan kesehatan kepada karyawan.
"Kita nggak dapat fasilitas. Nggak dapat BPJS. Orang dia baru baru dua bulan. Ya cuma gaji doang," tutur Tutik.
Semua karyawan digaji harian dan tanpa ada kontrak kerja. Pengelola pabrik, katanya, bisa meliburkan karyawan kapan saja tanpa diberi imbalan.
"Kan hari pertama masuk Rp55 ribu. Sehari masuk udah libur lagi dua hari. Masuk lagi dua hari, besoknya libur lagi sampai empat hari. Jadi nggak pernah full sebulan. Jadi kita dapat gaji kalau masuk doang," ujar Tutik.
Seluruh karyawan masuk kerja pada jam 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore. Karyawan mendapatkan jam istirahat pada pukul 11.30 dan masuk lagi 12.30 WIB.
"Kalau hari Jumat masuknya jam 13.00 sampai jam 17.00. Jadi jam istirahat hari Jumat itu 1,5 jam. Keran pagi juga masuk jam 8.00," kata Tutik.
Komentar
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026