Suara.com - Status hukum Indra Liyono (40), pemilik PT. Panca Buana Cahaya Sukses dalam kasus kebakaran gudang petasan dan kembang api yang mengakibatkan 47 buruh tewas dan 46 luka-luka, ditentukan dalam 1 x 24 jam.
"Saya sudah perintahkan sama Dirkrimum segera memeriksa yang bersangkutan, dia baru datang dari luar negeri semalam dan dalam waktu 1 x 24 jam kami bisa mengambil sikap," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2017).
Idham tidak mau berspekulasi apakah nanti yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak. Idham juga belum dapat memastikan apakah polisi sudah menemukan indikasi tindak pidana atau belum.
"Kan baru sekarang diperiksa, 1 x 24 jam," kata dia.
Indra dibawa ke Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Polsek Teluk Naga, pagi tadi.
Kebakaran di pabrik petasan kembangan api itu terjadi saat Indra berada di Malaysia.
Idham meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum terhadap Indra.
"Mohon bersabar, nanti akan kita umumkan secara resmi," katanya.
Idham juga menyampaikan tim Puslabfor Mabes Polri masih melakukan olah TKP.
"Kemudian, masalah di TKP, teman-teman labfor sedang bekerja, sabar, kalau nanti sudah ada hasilnya kita kasih tahu," kata dia.
Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarga untuk mendatangi posko pengaduan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Saya mengimbau keluarga, yang merasa belum ditemukan silakan datang ke RS Polri, Kramatjati. Sudah ada tim yang memfasilitasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!