Suara.com - Status hukum Indra Liyono (40), pemilik PT. Panca Buana Cahaya Sukses dalam kasus kebakaran gudang petasan dan kembang api yang mengakibatkan 47 buruh tewas dan 46 luka-luka, ditentukan dalam 1 x 24 jam.
"Saya sudah perintahkan sama Dirkrimum segera memeriksa yang bersangkutan, dia baru datang dari luar negeri semalam dan dalam waktu 1 x 24 jam kami bisa mengambil sikap," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2017).
Idham tidak mau berspekulasi apakah nanti yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak. Idham juga belum dapat memastikan apakah polisi sudah menemukan indikasi tindak pidana atau belum.
"Kan baru sekarang diperiksa, 1 x 24 jam," kata dia.
Indra dibawa ke Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Polsek Teluk Naga, pagi tadi.
Kebakaran di pabrik petasan kembangan api itu terjadi saat Indra berada di Malaysia.
Idham meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum terhadap Indra.
"Mohon bersabar, nanti akan kita umumkan secara resmi," katanya.
Idham juga menyampaikan tim Puslabfor Mabes Polri masih melakukan olah TKP.
"Kemudian, masalah di TKP, teman-teman labfor sedang bekerja, sabar, kalau nanti sudah ada hasilnya kita kasih tahu," kata dia.
Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarga untuk mendatangi posko pengaduan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Saya mengimbau keluarga, yang merasa belum ditemukan silakan datang ke RS Polri, Kramatjati. Sudah ada tim yang memfasilitasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi