Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding menilai pengusutan kasus kebakaran pabrik petasan yang mengakibatkan 47 orang tewas jangan berhenti hanya kepada pemilik perusahaan. Kata dia, pejabat pemberi izin dan pengawas perizinan pabrik tersebut juga harus diusut.
"Semua yang terlibat dalam pengoperasian gudang kembang api harus diperiksa. Jangan sampai mereka yang terlibat justru lepas tangan," kata Abdul Kadir Karding dalam keterangan persnya diterima Antara, Sabtu (28/10/2017).
Menurut Kadir, pihak kepolisian harus bisa mengusut kasus itu secara profesional mengingat jumlah korban yang jatuh cukup banyak.
Kadir juga menyoroti soal banyaknya anak-anak yang jadi korban meninggal dari peristiwa tersebut. Hal ini kata dia sebagai kejanggalan lantaran mereka diduga sebagai pekerja perusahaan.
Kejanggalan lainnya, lanjut Kadir adalah sistem keamanan dan keselamatan yang tidak berjalan. Lokasi gudang yang bersebelahan dengan bangunan sekolah negeri juga dianggap aneh.
"Kejanggalan-kejanggalan ini harus diusut tuntas siapa yang paling bertanggung jawab, baik itu dari perusahaan maupun pejabat pemberi izin dan pengawas," ujar Sekjen DPP PKB itu menegaskan.
Kadir juga mengimbau petugas kepolisian agar membuka posko pengaduan untuk melayani rasa ingin tahu dari pihak keluarga korban.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka atas peristiwa ini. Mereka adalah pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto dan tukang las Suparna Ega.
"Penetapan tersangka berdasarkan bukti, keterangan saksi dan olah TKP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
Baca Juga: Kemensos Gandeng 20 Kampus Bangun Desa Sejahtera Mandiri
Argo mengatakan penyidik menjerat Indra Liyono dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 74 junto Pasal183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Argo mengungkapkan Indra sebagai pemilik gudang mempekerjakan anak di bawah usia terkait dengan aktivitas pekerjaan pada perusahaan tersebut.
Penyidik kepolisian menemukan indikasi manajemen PT Panca Buana Cahaya Sukses mempekerjakan tiga anak di bawah usia dengan tingkat resiko pekerjaan yang tinggi.
Tersangka Andria Hartanto dan Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Desak Kemenaker Periksa Izin Pabrik Petasan yang Terbakar
-
Kata-kata Terakhir Slamet, Korban Ledakan Pabrik Petasan
-
Bocah 14 Tahun Terindentifikasi Korban Ledakan Pabrik Petasan
-
Polisi Selidiki Dugaan Pekerja Anak di Pabrik Mercon Kosambi
-
Polisi Dalami Keadaan Gerbang saat Pabrik Petasan Kosambi Meledak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan