Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Taher Parasong mendesak Kementerian Tenaga Kerja memeriksa izin PT Panca Buana Cahaya Sukses karena diduga memiliki pekerja di bawah umur. Perusahaan tersebut merupakan induk dari pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, yang terbakar pada Kamis lalu dan menewaskan puluhan orang.
"Kementerian Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi dan mengecek perizinan pabrik kembang api itu secara langsung, pabrik tersebut ternyata banyak mempekerjakan pekerja di bawah umur dan lokasi pabrik yang tidak sesuai karena jarak yang dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan," kata Ali Taher dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (28/10/2017) seperti diterima Antara.
Ali juga mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja dapat saling Komunikasi dan Kordinasi terhadap Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan serta Aparat Kepolisian dalam menyelesaikan Peristiwa Kebakaran Pabrik Kembang Api tersebut.
Menurut Ali, korban dari peristiwa tersebut kebanyakan anak-anak dan perempuan. Sehingga, harus ada koordinasi antarkementerian.
"Banyak korban dari peristiwa tersebut anak dibawah umur dan perempuan, Kemenaker harus melalukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait karena banyak yang dilanggar baik dari sisi perizinan dan standar keamanan pabrik itu," ujarnya.
Selain itu, politisi PAN tersebut mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada para keluarga korban.
Sebelumnya, sebuah gudang petasan meledak di Kompleks Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam peristiwa itu ditemukan 47 orang tewas dan 46 lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan informasi polisi, pabrik tersebut memiliki 103 karyawan.
Para korban tewas langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna dilakukan proses identifikasi. Sementara korban selamat dilarikan ke RS BUN, RSUD Tangerang dan RS Mitra Husada.
Baca Juga: Jika Pensiun, Bepe dan Ismed Dapat Jabatan Ini di Persija
Berita Terkait
-
Bocah 14 Tahun Terindentifikasi Korban Ledakan Pabrik Petasan
-
Polisi Selidiki Dugaan Pekerja Anak di Pabrik Mercon Kosambi
-
Polisi Dalami Keadaan Gerbang saat Pabrik Petasan Kosambi Meledak
-
Puluhan Mobil dan Motor Milik Buruh Pabrik Petasan Ludes Terbakar
-
Kebakaran Pabrik Petasan, 26 Keluarga Lapor ke Pos Pengaduan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan