Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Taher Parasong mendesak Kementerian Tenaga Kerja memeriksa izin PT Panca Buana Cahaya Sukses karena diduga memiliki pekerja di bawah umur. Perusahaan tersebut merupakan induk dari pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, yang terbakar pada Kamis lalu dan menewaskan puluhan orang.
"Kementerian Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi dan mengecek perizinan pabrik kembang api itu secara langsung, pabrik tersebut ternyata banyak mempekerjakan pekerja di bawah umur dan lokasi pabrik yang tidak sesuai karena jarak yang dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan," kata Ali Taher dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (28/10/2017) seperti diterima Antara.
Ali juga mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja dapat saling Komunikasi dan Kordinasi terhadap Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan serta Aparat Kepolisian dalam menyelesaikan Peristiwa Kebakaran Pabrik Kembang Api tersebut.
Menurut Ali, korban dari peristiwa tersebut kebanyakan anak-anak dan perempuan. Sehingga, harus ada koordinasi antarkementerian.
"Banyak korban dari peristiwa tersebut anak dibawah umur dan perempuan, Kemenaker harus melalukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait karena banyak yang dilanggar baik dari sisi perizinan dan standar keamanan pabrik itu," ujarnya.
Selain itu, politisi PAN tersebut mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada para keluarga korban.
Sebelumnya, sebuah gudang petasan meledak di Kompleks Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam peristiwa itu ditemukan 47 orang tewas dan 46 lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan informasi polisi, pabrik tersebut memiliki 103 karyawan.
Para korban tewas langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna dilakukan proses identifikasi. Sementara korban selamat dilarikan ke RS BUN, RSUD Tangerang dan RS Mitra Husada.
Baca Juga: Jika Pensiun, Bepe dan Ismed Dapat Jabatan Ini di Persija
Berita Terkait
-
Bocah 14 Tahun Terindentifikasi Korban Ledakan Pabrik Petasan
-
Polisi Selidiki Dugaan Pekerja Anak di Pabrik Mercon Kosambi
-
Polisi Dalami Keadaan Gerbang saat Pabrik Petasan Kosambi Meledak
-
Puluhan Mobil dan Motor Milik Buruh Pabrik Petasan Ludes Terbakar
-
Kebakaran Pabrik Petasan, 26 Keluarga Lapor ke Pos Pengaduan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?
-
Terekam CCTV! Detik-detik Tabung Gas 12 Kg Meledak di Cengkareng, Rumah Hancur, 2 Terluka
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
-
Analis Politik 'Roasting' PSI: Gimmick 'Bapak J' Cuma Tanda Partai Lemah dan Miskin Gagasan
-
Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
-
BGN Sebut Rp10 Ribu Cukup untuk Menu MBG Ayam dan Telur: Presiden Sendiri yang Hitung
-
Suara Ibu Indonesia Minta MBG Disetop: Moratorium dan Evaluasi Total!
-
Isu Panas Ekstrem di Jakarta Tidak Benar, Gubernur Pramono: Cuaca Normal, Tiga Hari ke Depan Hujan
-
Lima Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Dituntut 4 Tahun Penjara