Suara.com - Kepala Operasional Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Edy Purnomo menjelaskan Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah selesai melakukan autopsi terhadap puluhan korban tewas ledakan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang diakibatkan dari percikan praktik pengelasan.
"Kalau autopsi kan sudah selesai. Autopsi udah semua," kata Edy di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (29/10/2017).
Menurutnya, polisi tinggal melakukan pencocokan data yang diberikan keluarga untuk mengidentifikasi puluhan korban ledakan. Data-data antemortem yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban yakni rekam medis, sampel DNA dan properti yang digunakan sebelum korban meninggal
"Tinggal (data) antemotem yang butuh pendalaman. Misalnya dia pasang behel di tukang gigi mana, itu kan mesti dicari," kata dia.
Dari puluhan korban kebakaran baru empat jenazah yang sudah terindenfikasi dan telah dibawa pulang keluarga. Empat jenazah tersebut adalah Surnah (14), Slamet Rahmat Marwati Binti Atip dan Sutrisna Bin Alim.
Dalam peristiwa kebakaran di pabrik petasan kembang api di kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang terbakar, Kamis (26/10/2017) sebanyak 47 buruh meninggal dunia. Satu orang yang dirawat di RSUD Tangerang dinyatakan meninggal. Sementara puluhan lainnya terluka bakar.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses ; Indra Liyino, Direktur Operasional PT Panca Buana Sukses; Andri Hartanto sebagai dan, tukang las bernama Suparna Ega.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!