Suara.com - Satu pekerja meninggal dunia tertimpa balok grider pembangunan flyover yang akan menghubungkan Desa Plososari dengan Desa Cukurgondang yang merupakan pengganti jalan kabupaten, Minggu (29/10/2017).
Kepala Kepolisian Resor Kota Pasuruan AKBP Rizal M. mengatakan satu orang yang meninggal dunia ini diketahui bernama Heri Isnandar, warga Kalimantan.
"Ada satu orang yang dilaporkan meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka akibat kejadian ini," katanya dikutip dari Antara.
Ia mengemukakan dari hasil penyelidikan sementara kejadian naas tersebut terjadi saat pemasangan balok untuk penyambungan dari tiang yang satu ke tiang yang lainnya.
"Setelah satu balok yang dipasang itu selesai dilakukan, kemudian saat dilakukan pemasangan balok satunya lagi, hingga akhirnya rubuh dan menimpa pekerja yang ada di bawahnya," katanya.
Ia menambahkan saat ini petugas telah menghentikan sementara proses pengerjaan pemasangan balok jalan tol di lokasi tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Termasuk juga kami memeriksa sejumlah orang saksi di antara para pekerja untuk mengetahui kronologis terjadinya peristiwa ini," ujarnya.
Disinggung terkait dengan adanya penetapan tersangka, dia mengatakan saat ini masih belum ditentukan karena masih harus menunggu keterangan dari tim forensik.
"Kami masih menunggu tim forensik untuk melengkapi berkas perkara peristiwa ini, dan kemudian akan dilakukan langkah lanjutan seperti apa," katanya.
Flyover tersebut merupakan bagian dari proyek jalan tol nasional.
Pembangunan proyek ini terdiri dari tiga seksi, Seksi 1 sepanjang 8 kilometer melewati Grati-Nguling, Seksi 2 perbatasan Nguling, Pasuruan-Sumberasih, Probolinggo sepanjang 6 kilometer dan Seksi 3 Sumberasih-Leces sepanjang 17,3 kilometer.
Pekerjaaan pemasangan empat girder (erection) pembangunan flyover yang akan menghubungkan Desa Plososari dengan Desa Cukurgondang yang merupakan pengganti jalan kabupaten dilaksanakan selama dua hari yaitu Sabtu, 28 Oktober 2017 mulai pukul 13.44 WIB berlokasi di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Pasuruan, telah dilakukan pekerjaan erection tiga girder sepanjang 50,8 meter dan sudah dilakukan pemasangan bresing dengan menggunakan dua crane masing-masing kapasitas 250 ton dan 150 ton.
Pagi tadi mulai sekitar pukul 09.00 WIB dilanjutkan erection satu girder keempat, saat girder keempat sudah pada posisi bearing pad dan akan dilakukan pemasangan bracing, girder keempat tiba-tiba goyang mengenai tiga girder yang sudah terpasang dan mengakibatkan semua girder jatuh.
Berita Terkait
-
Profil Pemilik Putra Jaya Pasuruan, Klub yang Viral Pemain Tendang Dada Lawan
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Pemilik Rumah di Pasuruan 'Ngamuk', Tutup Jalan Usai Halaman Dipakai Parkir Acara Sound Horeg
-
Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban
-
Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans