Suara.com - Nilawati (17) dan Unia (14), pekerja PT. Panca Buana Cahaya Sukses, ternyata kakak beradik. Nilawati dan Unia merupakan dua dari 47 korban yang meninggal dalam kebakaran pabrik mercon itu pada Kamis (26/10/2017).
Dua jenazah kakak beradi baru dikenali dan dirilis, Minggu (29/10/2017), di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Tangis keluarga pecah ketika peti keduanya jenazah dimasukkan ke dalam mobil ambulance.
Sani, ibu kandung korban, shock. Dia diapit saudara-saudara.
Koordinator Postmortem Disaster Victim Identification Polri Komisaris Besar Edy Purnomo mengatakan dua jenazah dikenali lewat pencocokan data.
"Iya (kakak beradik) sesuai KK yang diberikan keluarga," kata Edy.
Selain dua jenazah, hari ini, polisi juga berhasil mengidentifikasi tiga jenazah lainnya yaitu Asep Angga Gunawan, Miryato Binti Dai, dan Aminah binti Ambeng.
Saat ini, masih ada 38 jenazah di RS Polri yang masih proses identifikasi.
Tiga tersangka
Sampai sekarang polisi belum mendapatkan informasi tentang Suparna Ega. Suparna merupakan tukang las yang menjadi tersangka kasus kebakaran maut di Panca Buana Cahaya Sukses.
"Belum ada (keterangan keluarga), anggota masih kerja, kami tunggu perkembangannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, polisi belum mengetahui dimana Suparna berada, apakah dia ikut menjadi korban meninggal dunia atau tidak, juga belum dapat dipastikan.
"Masih, masih dicari, sampai sekarang belum ketemu," kata Argo.
Argo mengatakan polisi masih menelusuri informasi tentang Suparna dari para saksi.
"Masih kami tanyakan saksi-saksi. Karena banyak yang meninggal," katanya
Polisi berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga setelah kebakaran pabrik Panca Buana Cahaya Sukses segera melapor ke posko pengaduan di RS Polri.
Selain Suparna, polisi juga menetapkan pemilik Panca Buana Cahaya Sukses; Indra Liyino dan Direktur Operasional Panca Buana Sukses; Andri Hartanto menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi