Suara.com - Kader dan pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menyatakan tunduk kepada keputusan dewan pengurus pusat partai politik menyangkut dukungan kepada Ridwan Kamil sebagai calon gubernur pada pilkada Jawa Barat 2018.
"Kami akan patuh pada putusan partai, siapa nanti yang akan diusung pada pilkada Jabar, kami pengurus dan kader akan menyuskseskannya. Meskipun sampai saat ini kami belum menerima surat resmi terkait putusan final nama calon yang akan diusung," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar Ade Barkah Surahman kepada wartawan di Cianjur, dikutip dari Antara, Senin (30/10/2017).
Dia menilai pengurus pusat memiliki pertimbangan untuk mengusung calon sehingga daerah akan mendukung siapa pun calon yang nantinya terpilih.
Jumat pekan lalu, Partai Golkar memutuskan mendukung Ridwan Kamil dalam pemilihan gubernur Jawa Barat dengan alasan ingin memenangi pilkada Jawa Barat.
"Setelah kita melakukan kajian lebih mendalam terhadap hasil survei yang ada dengan keinginan kita memenangi pertarungan politik pada Pilkada 2018 di Jawa Barat, maka tim pilkada pusat setelah melakukan konsultasi dengan ketua umum, maka DPP Partai Golkar telah menetapkan mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai wakilnya," kata Sekjen Golkar Idrus Marham, Jumat pekan lalu.
Ade menjelaskan siapa pun nama yang akan diusung, pengurus dan kader Partai Golkar Jabar, akan bergerak menjadikan calon ini sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, sesuai dengan keinginan pengurus tertinggi di pusat.
Ketua DPD Partai Golkar Cianjur T. Mulyana Syahrudin mengatakan sebagai kader partai, dia akan mengikuti instruksi dan kebijakan DPP, namun dia mengaku masih menunggu putusan resmi dari pusat.
"Kami pengurus dan kader di Cianjur, siap melaksanakan putusan DPP. Namun untuk simpatisan, kami akan membebaskan mereka memilih berdasarkan hati nurani. Meskipun di Cianjur sudah terbentuk simpul yang fanatik terhadap Dedi Mulyadi," kata Mulyana.
Berita Terkait
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Prabowo Bantah Dibayangi-bayangi Jokowi: Beliau Tak Pernah Titip Apa-apa, Ngapain Takut?
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah 'Rokok Tauhid', Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran