Suara.com - Kader dan pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menyatakan tunduk kepada keputusan dewan pengurus pusat partai politik menyangkut dukungan kepada Ridwan Kamil sebagai calon gubernur pada pilkada Jawa Barat 2018.
"Kami akan patuh pada putusan partai, siapa nanti yang akan diusung pada pilkada Jabar, kami pengurus dan kader akan menyuskseskannya. Meskipun sampai saat ini kami belum menerima surat resmi terkait putusan final nama calon yang akan diusung," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar Ade Barkah Surahman kepada wartawan di Cianjur, dikutip dari Antara, Senin (30/10/2017).
Dia menilai pengurus pusat memiliki pertimbangan untuk mengusung calon sehingga daerah akan mendukung siapa pun calon yang nantinya terpilih.
Jumat pekan lalu, Partai Golkar memutuskan mendukung Ridwan Kamil dalam pemilihan gubernur Jawa Barat dengan alasan ingin memenangi pilkada Jawa Barat.
"Setelah kita melakukan kajian lebih mendalam terhadap hasil survei yang ada dengan keinginan kita memenangi pertarungan politik pada Pilkada 2018 di Jawa Barat, maka tim pilkada pusat setelah melakukan konsultasi dengan ketua umum, maka DPP Partai Golkar telah menetapkan mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai wakilnya," kata Sekjen Golkar Idrus Marham, Jumat pekan lalu.
Ade menjelaskan siapa pun nama yang akan diusung, pengurus dan kader Partai Golkar Jabar, akan bergerak menjadikan calon ini sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, sesuai dengan keinginan pengurus tertinggi di pusat.
Ketua DPD Partai Golkar Cianjur T. Mulyana Syahrudin mengatakan sebagai kader partai, dia akan mengikuti instruksi dan kebijakan DPP, namun dia mengaku masih menunggu putusan resmi dari pusat.
"Kami pengurus dan kader di Cianjur, siap melaksanakan putusan DPP. Namun untuk simpatisan, kami akan membebaskan mereka memilih berdasarkan hati nurani. Meskipun di Cianjur sudah terbentuk simpul yang fanatik terhadap Dedi Mulyadi," kata Mulyana.
Berita Terkait
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi