- ASPIRASI kecewa terhadap penetapan UMP 2026 menggunakan rumus inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan koefisien alpha.
- Perwakilan ASPIRASI menilai rumus baru tidak menjamin Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja sebagaimana putusan MK.
- Kenaikan upah dikhawatirkan tergerus inflasi dan berpotensi memicu gejolak sosial jika harga kebutuhan pokok tidak dikontrol.
Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meluapkan kekecewaannya terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 yang baru saja diteken pemerintah.
Pemerintah resmi menggunakan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan koefisien alpha 0,5–0,9 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru.
Mirah Sumirat selaku perwakilan ASPIRASI menilai formula anyar tersebut sama sekali tidak menjamin kesejahteraan kaum buruh di tengah himpitan ekonomi.
“Kami kecewa atas keputusan tersebut, bahwa rumus tersebut tidak mencerminkan dan tidak menjamin terpenuhinya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja dan keluarganya. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makroekonomi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Ia juga mengkritisi tajam molornya penetapan kebijakan pengupahan yang semestinya sudah ketok palu sejak November 2025 lalu.
Lamanya proses pembahasan ternyata tidak berbanding lurus dengan hasil yang diharapkan karena kenaikan upah tetap dirasa sangat minimal.
Mirah menegaskan bahwa kenaikan upah tanpa adanya kontrol harga pangan, transportasi, dan energi hanya akan menjadi kebijakan yang nirfaedah.
Kondisi ini dinilai hanya akan membuat kenaikan upah tergerus inflasi dan tidak berdampak nyata pada daya beli pekerja.
Pelimpahan penetapan UMP ke pemerintah daerah dengan skema ini dikhawatirkan bakal memicu gejolak sosial yang serius.
Baca Juga: Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
Hal tersebut dinilai sangat berpotensi memancing gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai provinsi.
ASPIRASI mendesak pemerintah segera meninjau ulang rumus tersebut dan mengendalikan harga pokok demi menjaga stabilitas nasional.
“Kami berharap kebijakan pengupahan ke depan mampu menciptakan keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan,” tandas Mirah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal