Suara.com - Juru bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Lina Novita, mengatakan semenjak pemerintah belum memperpanjang izin usaha Alexis, pengelola merumahkan mayoritas karyawan. Lina mengungkapkan perusahaannya memiliki 600 karyawan berstatus pegawai tetap dan 400 karyawan berstatus tidak tetap (lepas).
"Seluruhnya. untuk sementara dirumahkan karena kami menghormati keputusan pemerintah. Makanya kami stop operasional," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017).
Lina menekankan bahwasannya Alexis merupakan sektor usaha pariwisata yang selama ini turut berkontribusi kepada pemerintah dan lapangan pekerjaan.
"Kami taat aturan. Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang tak sedikit. Mereka akan kehilangan mata pencaharian (kalau ditutup," kata Lina.
"Kami minta masyarakat, media jangan menghakimi kami secara sepihak," Lina menambahkan.
Lina menekankan Alexis selama ini tidak melakukan pelanggaran sebagaimana opini yang berkembang yang menyebutkan ada prositusi di lantai tujuh hotel (Griya Pijat Alexis).
"Kami tidak pernah melakukan pelanggaran. Perlu digarisbawahi, tidak pernah melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun," kata dia.
Lina berharap kepada pemerintah untuk memberikan solusi kepada Alexis dengan mempertimbangkan semua kontribusi yang telah diberikan Alexis. Lina menegaskan perusahaannya siap melakukan pembenahan-pembenahan.
"Kami mohon pemerintah, dapat memberikan solusi, arahan, bimbingan agar usaha kami disektor wisata ini terus jalan. Pastinya kami siap pembenahan manajemen dan sesuaikan dengan peraturan pemerintah," kata Lina.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha daftar usaha pariwisata yang diajukan PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatkan izin usaha Hotel Elexis dan Griya Pijat Alexis sudah habis pada 29 Agustus 2017. Izin habis pada masa pemerintahan Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Kemudian pengelola Alexis mengurus perpanjangan izin lagi. Tetapi, pemerintahan Gubernur Anies Baswedan belum dapat menyetujuinya setelah pemerintah melakukan penelitian.
"Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Anies di Balai Kota, kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!