Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan membantah telah melaporkan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Polda Metro Jaya sebagaimana diberitakan di banyak media massa.
"Secara institusi, BPK RI tidak pernah melaporkan tiga penyidik KPK yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Pemberitaan di media massa pada 30 dan 31 Oktober 2017 menyebutkan ada pelaporan atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Polda Metro Jaya.
BPK menyatakan BPK memang memiliki auditor bernama Arief Fadillah yang bertugas di Auditorat Keuangan Negara VI, dan pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan bukan Arief Fadillah yang diberitakan telah melaporkan penyidik KPK ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, dari tiga penyidik KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, hanya satu yang merupakan pegawai BPK dan sedang dipekerjakan di KPK yaitu Ario Bilowo.
"Terakhir, informasi yang kami terima, pelaporan ke polda dilakukan oleh orang yang tidak terkait dengan BPK secara institusi," kata Yudi.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara laporan terhadap tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dari penyelidikan ke penyidikan.
Ketiga penyidik KPK yang dilaporkan itu yakni Ario Bilowo, Arend Arthur Duma, dan Edy Kurniawan. Pelapor yang mengadukan ketiga penyidik KPK itu bernama Ikham Aufar Zuhairi dan Arief Fadillah dengan tuduhan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Argo menyebutkan ketiga penyidik KPK yang menjadi terlapor tersebut tercatat sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi terkait pelaporan tersebut.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta