Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan membantah telah melaporkan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Polda Metro Jaya sebagaimana diberitakan di banyak media massa.
"Secara institusi, BPK RI tidak pernah melaporkan tiga penyidik KPK yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Pemberitaan di media massa pada 30 dan 31 Oktober 2017 menyebutkan ada pelaporan atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Polda Metro Jaya.
BPK menyatakan BPK memang memiliki auditor bernama Arief Fadillah yang bertugas di Auditorat Keuangan Negara VI, dan pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan bukan Arief Fadillah yang diberitakan telah melaporkan penyidik KPK ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, dari tiga penyidik KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, hanya satu yang merupakan pegawai BPK dan sedang dipekerjakan di KPK yaitu Ario Bilowo.
"Terakhir, informasi yang kami terima, pelaporan ke polda dilakukan oleh orang yang tidak terkait dengan BPK secara institusi," kata Yudi.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara laporan terhadap tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dari penyelidikan ke penyidikan.
Ketiga penyidik KPK yang dilaporkan itu yakni Ario Bilowo, Arend Arthur Duma, dan Edy Kurniawan. Pelapor yang mengadukan ketiga penyidik KPK itu bernama Ikham Aufar Zuhairi dan Arief Fadillah dengan tuduhan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Argo menyebutkan ketiga penyidik KPK yang menjadi terlapor tersebut tercatat sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi terkait pelaporan tersebut.
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang