Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan membantah telah melaporkan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Polda Metro Jaya sebagaimana diberitakan di banyak media massa.
"Secara institusi, BPK RI tidak pernah melaporkan tiga penyidik KPK yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Pemberitaan di media massa pada 30 dan 31 Oktober 2017 menyebutkan ada pelaporan atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Polda Metro Jaya.
BPK menyatakan BPK memang memiliki auditor bernama Arief Fadillah yang bertugas di Auditorat Keuangan Negara VI, dan pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan bukan Arief Fadillah yang diberitakan telah melaporkan penyidik KPK ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, dari tiga penyidik KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, hanya satu yang merupakan pegawai BPK dan sedang dipekerjakan di KPK yaitu Ario Bilowo.
"Terakhir, informasi yang kami terima, pelaporan ke polda dilakukan oleh orang yang tidak terkait dengan BPK secara institusi," kata Yudi.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara laporan terhadap tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dari penyelidikan ke penyidikan.
Ketiga penyidik KPK yang dilaporkan itu yakni Ario Bilowo, Arend Arthur Duma, dan Edy Kurniawan. Pelapor yang mengadukan ketiga penyidik KPK itu bernama Ikham Aufar Zuhairi dan Arief Fadillah dengan tuduhan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Argo menyebutkan ketiga penyidik KPK yang menjadi terlapor tersebut tercatat sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi terkait pelaporan tersebut.
Berita Terkait
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO