Suara.com - Warga Kampung Tanah Merah menyatakan siap kalau pemerintah Provinsi DKI Jakarta mau menata lokasi tersebut. Lokasi ini sempat dikatakan ilegal karena seluruh bangunan yang ada tidak memiliki izin.
Namun tahun 1990-an, lokasi ini disahkan oleh Mahkamah Agung menjadi pemukiman dan ditempati oleh warga.
Ketua RW 09 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jones Naibaho mengatakan warga siap ditata.
"Siapa pun, yang namanya digusur. Siapa pun digusur kalau buat kepentingan umum, kita siap," kata Jones ditemui suara.com, di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Usulan yang ditawarkan warga menata kampung ini. Namun dengan catatan, setiap warga mendapatkan hak sertifikatnya.
"Maunya warga ya ditata rapih. Sama hak sertifikatnya dipenuhi," kata dia.
Terpisah, Ketua RW 08 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Budianto mengatakan sepakat jika ada penataan di kampung ini. Namun, dengan syarat tidak berbentuk rumah susun.
"Mungkin kalau rusun nggak mungkin. Rusun kan bentuknya vertikal. Kalau misalnya kampung deret tertata, itu yang menjadi keinginan kami. Karena suatu kampung dibentuk masih statusnya kampung, berderet, itu tingkat gotong royongnya terlihat karena itu budaya Indonesia. Kalau rusunawa kami menolak," kata Budi.
Penataan kampung ini merupakan bagian dari kontrak politik antara Warga Kampung Tanah Merah dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kontrak politik ini muncul ketika Anies akan dicalonkan sebagai calon Gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Di mana, pada poin pertama kontrak ini disebutkan bahwa Anies harus melakukan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota. Di antaranya adalah melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal dengan menerbitkan hak dalam bentuk sertifikasi tanah, serta tidak melakukan penggusuran pemukiman kumuh melainkan melakukan penataan.
Budi mengakui kalau di Kampung ini masih banyak yang belum memiliki sertifikat tanah untuk rumahnya masing-masing. Karenanya, warga menginginkan supaya masalah penataan kampung ini menjadi prioritas utama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tapi yang terpenting adalah peningkatan status kepemilikan tanah. Sebab, di sini hampir seluruh (warga) belum ada (sertifikat). Tidak ada sama sekali, PBB pun tidak ada. Harapannya diangkat statusnya, entah itu HGB atau apa, yang jelas ada sertifikasi," kata Budi.
Meski diakui Budi, kalau fasilitas sosial dari pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah ada di kampung ini. Termasuk kepengurusan RT dan RW. Di mana, di Kampung ini terdiri dari 6 RW dan 68 RT dari 3 kelurahan di 2 kecamatan.
"Ini berdasarkan instruksi Pak Jokowi untuk meresmikan kepengurusan RT dan RW," ujar Budi.
Baca Juga: Menagih Janji Anies, Warga Tanah Merah Minta Dibangunkan Fasum
Berita Terkait
-
Menagih Janji Anies, Warga Tanah Merah Minta Dibangunkan Fasum
-
Setelah Alexis Tak Berizin, Anies Minta Pengusaha Hiburan Tenang
-
Anies Sebut Jakarta Tak Aman, Terutama untuk Perempuan
-
Tunggu Aksi Anies, Warga Tanah Merah Masih Andalkan Solusi Lama
-
Alexis Bantah Data Anies soal Pekerja Asing di 'Surga Dunia'
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan