Suara.com - Sebelum terpilih, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menandantangi kontrak politik dengan Warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara. Dalam kontrak politik itu, Anies akan melakukan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota.
Di antaranya menerbitkan hak dalam bentuk sertifikasi tanah. Serta tidak melakukan penggusuran pemukiman kumuh melainkan melakukan penataan.
Warga Kampung Tanah Merah berharap janji itu segera dipenuhi. Namun, sembari menungguh pemenuhan janji itu, warga memiliki keluhan yang dialami sejak kampung ini berdiri di tahun 1980-an.
Di kampung yang terdiri dari 6 RW dan 68 RT dari 3 kelurahan di dua kecamatan yang ditinggali oleh 30-35 ribu jiwa ini, ternyata tidak memiliki fasilitas umum yang memadai.
Ketua RW 08 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Budianto, mengatakan di Kampung ini belum ada sekolah dasar, dan menengah. Untuk para warga yang ingin menyekolahkan anaknya harus pergi ke kampung lain.
"SD, SMP, SMA, nggak ada di lingkungan Kampung Tanah Merah. Yang ada keluar ke wilayah Alur Laut, atau ke Walang," kata Budianto ditemui suara.com, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Di sisi lain, warga juga mengeluhkan sejumlah fasilitas umum yang belum ada di Kampung ini. Di antaranya, jalan umum yang belum tertata dengan baik dan ketidakadaan saluran air pembuangan.
"Ini yang tidak tersentuh adalah infrastruktur jalan atau parit-parit untuk membuang limbah rumah tangga juga tidak ada di Kampung Tanah Merah. Termasuk juga mengajukan permohonan pembukaan jaringan baru PAM itu sangat dipersulit," kata dia.
"Tapi yang terpenting adalah peningkatan status kepemilikan tanah. Sebab, di sini hampir seluruh (warga) belum ada. Tidak ada sama sekali, PBB pun tidak ada. Harapannya diangkat statusnya, entah itu HGB atau apa, yang jelas ada sertifikasi," tambahnya.
Terpisah, Ketua RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jones Naibaho menambahkan fasilitas umum lainnya yang belum ada di kampung ini adalah Masjid, Balai Warga, dan Taman. Namun untuk fasilitas sosial, Jones mengatakan, sudah ada di kampung ini. Di antaranya Jumantik dan PKK.
"Tapi yang terpenting adalah kita harapkan ada sertifikasi wilayah. Apalagi sekarang wilayah kita sudah dilegalkan, sudah ada kepengurusan RT dan RW," kata dia.
Baca Juga: Setelah Alexis Tak Berizin, Anies Minta Pengusaha Hiburan Tenang
Berita Terkait
-
Setelah Alexis Tak Berizin, Anies Minta Pengusaha Hiburan Tenang
-
Bukan PKL, Sandiaga Sebut Ini Penyebab Kesemrawutan Tanah Abang
-
Anies Sebut Jakarta Tak Aman, Terutama untuk Perempuan
-
Tunggu Aksi Anies, Warga Tanah Merah Masih Andalkan Solusi Lama
-
Sandiaga Uno Sebut Karyawan Alexis Handal Layani Pelanggan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan