Suara.com - Sebelum terpilih, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menandantangi kontrak politik dengan Warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara. Dalam kontrak politik itu, Anies akan melakukan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota.
Di antaranya menerbitkan hak dalam bentuk sertifikasi tanah. Serta tidak melakukan penggusuran pemukiman kumuh melainkan melakukan penataan.
Warga Kampung Tanah Merah berharap janji itu segera dipenuhi. Namun, sembari menungguh pemenuhan janji itu, warga memiliki keluhan yang dialami sejak kampung ini berdiri di tahun 1980-an.
Di kampung yang terdiri dari 6 RW dan 68 RT dari 3 kelurahan di dua kecamatan yang ditinggali oleh 30-35 ribu jiwa ini, ternyata tidak memiliki fasilitas umum yang memadai.
Ketua RW 08 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Budianto, mengatakan di Kampung ini belum ada sekolah dasar, dan menengah. Untuk para warga yang ingin menyekolahkan anaknya harus pergi ke kampung lain.
"SD, SMP, SMA, nggak ada di lingkungan Kampung Tanah Merah. Yang ada keluar ke wilayah Alur Laut, atau ke Walang," kata Budianto ditemui suara.com, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Di sisi lain, warga juga mengeluhkan sejumlah fasilitas umum yang belum ada di Kampung ini. Di antaranya, jalan umum yang belum tertata dengan baik dan ketidakadaan saluran air pembuangan.
"Ini yang tidak tersentuh adalah infrastruktur jalan atau parit-parit untuk membuang limbah rumah tangga juga tidak ada di Kampung Tanah Merah. Termasuk juga mengajukan permohonan pembukaan jaringan baru PAM itu sangat dipersulit," kata dia.
"Tapi yang terpenting adalah peningkatan status kepemilikan tanah. Sebab, di sini hampir seluruh (warga) belum ada. Tidak ada sama sekali, PBB pun tidak ada. Harapannya diangkat statusnya, entah itu HGB atau apa, yang jelas ada sertifikasi," tambahnya.
Terpisah, Ketua RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jones Naibaho menambahkan fasilitas umum lainnya yang belum ada di kampung ini adalah Masjid, Balai Warga, dan Taman. Namun untuk fasilitas sosial, Jones mengatakan, sudah ada di kampung ini. Di antaranya Jumantik dan PKK.
"Tapi yang terpenting adalah kita harapkan ada sertifikasi wilayah. Apalagi sekarang wilayah kita sudah dilegalkan, sudah ada kepengurusan RT dan RW," kata dia.
Baca Juga: Setelah Alexis Tak Berizin, Anies Minta Pengusaha Hiburan Tenang
Berita Terkait
-
Setelah Alexis Tak Berizin, Anies Minta Pengusaha Hiburan Tenang
-
Bukan PKL, Sandiaga Sebut Ini Penyebab Kesemrawutan Tanah Abang
-
Anies Sebut Jakarta Tak Aman, Terutama untuk Perempuan
-
Tunggu Aksi Anies, Warga Tanah Merah Masih Andalkan Solusi Lama
-
Sandiaga Uno Sebut Karyawan Alexis Handal Layani Pelanggan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?