Suara.com - Amerika Serikat menolak resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa yang mendesak agar negeri Abang Sam itu mencabut embargo ekonomi dan perdagangan terhadap Kuba.
Rancangan resolusi pencabutan embargo itu disetujui dalam pemungutan suara dengan angka 191-2. Amerika Serikat dan Israel merupakan hanya dua negara yang memberikan suara menentang.
Dalam pidato bernada keras yang disampaikannya di Majelis Umum menjelang pemungutan suara, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley menyalahkan Havana atas penerapan embargo.
"Untuk ke-25 kalinya dalam 26 tahun, Amerika Serikat akan menyatakan menolak resolusi ini," kata Nikki dalam sidang Majelis Umum, Selasa (31/10/2017) seperti dikutip Antara.
Ia menuding Havana memanfaatkan pemungutan suara Majelis Umum setiap tahun "sebagai obyek bersinar untuk mengalihkan perhatian dunia dari kerusakan yang diakibatkannya terhadap rakyatnya sendiri serta pihak lainnya di Belahan Barat." Nikki mengatakan Majelis Umum tidak memiliki kekuasaan untuk mengakhiri embargo yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun terhadap Kuba itu.
Ia mengatakan embargo diterapkan berdasarkan undang-undang AS, yang hanya bisa diubah oleh Kongres AS.
Nikki mencemooh pemungutan suara di Majelis Umum itu sebagai "panggung politik" dan tindakan yang membuang-buang waktu.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parilla memukul balik, dengan mengatakan bahwa embargo yang diterapkan AS merupakan "pelanggaran keji, besar-besaran dan sistematis terhadap hak-hak asasi manusia seluruh rakyat Kuba" dan termasuk "suatu tindakan pembersihan etnis."
Tahun lalu, Amerika Serikat menyatakan abstain saat pemungutan suara serupa pada Majelis Umum. Nikki menjelaskan bahwa posisi AS berubah karena terpilihnya Donald Trump sebagai presiden baru dan dirinya sebagai duta besar AS yang baru untuk PBB.
Baca Juga: FBI Buru Pelaku Kedua Serangan Truk di New York
"Untuk pihak-pihak yang bingung soal di mana posisi Amerika Serikat berada, saya jelaskan: rakyat Amerika sudah menyatakan sesuai dengan hak mereka yang dilindungi undang-undang dasar. Mereka telah memilih presiden baru dan ia (Presiden Donald Trump, red) telah memilih duta besar baru untuk Perserikatan Bangsa-bangsa."
Dari April 2016 hingga Juni tahun ini, dampak embargo AS pada perdagangan luar negeri Kuba mencapai lebih dari empat miliar dolar AS. Keterbatasan penanaman asing serta sulitnya mendapatkan pinjaman untuk pembangunan berarti negara itu harus secara langsung mengalami kesulitan ekonomi serta dampak kemanusiaan terhadap rakyat Kuba, kata duta besar Ekuador di sidang Majelis Umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah