Suara.com - Tega. Mungkin itu kata yang tepat bagi anak dari perempuan berusia 69 bernama Pungut Jumadi. Tak terasa, sudah 16 tahun lamanya, Pungut ditelantarkan anak kandungnya, Syahrunizal Mohamad Ali.
Ali tega 'membuang' Pungut ke panti jompo bernama Green Acres Elderly Care Center di Johor Baru. Dan hingga kini, jangan kan kabar, batang hidung Ali pun tak pernah muncul di hadapan Pungut. Tanpa alasan jelas, Pungut disingkirkan anaknya ke panti jompo tersebut.
Sementara Ali raib, tak ada kabar, tak ada raga. Tak bisa dihubungi, dan tidak dapat didatangi.
Terbilang, sudah 'Jutaan' kali pihak panti jompo mendatangi kediaman Ali --yang sejatinya hanya berjarak 20 menit--, namun tak pernah sekalipun pintu rumah terbuka.
Begitu pun dengan nomor telepon Ali, yang sudah bertahun-tahun lama berhenti berdering, tak lagi aktif.
Perlakuan miris Ali terhadap ibunya tak sampai di situ. Sejak 'menaruh' Pungut 16 tahun lalu di panti jompo, hingga kini, Ali tak pernah mengirimkan iuran bulanan, sebagai kocek perawatan.
Beruntung, Pungut mendapatkan dispensasi khusus. Pihak panti jompo mau merawat dan menanggung wanita 69 tahun yang dibuang anak kandungnya itu.
Kini, Pungut dirundung rindu yang dalam kepada Ali. Kondisinya pun terus menurun, 'dimakan' tua. Tak lagi dapat berjalan, sulit bicara, dan harus makan melalui tabung.
Di mana kau Ali?
Untuk mencari keberadaan Ali, pihak panti jompo akhirnya menemui The Strait Times, media populer di Singapura. Yeo Kok Leong, pemilik panti, mengatakan kalau upaya ini dilakukan untuk mencari keberadaan Ali.
"Dia (Pungut), selalu ingin pulang ke rumahnya. Kami ingin membantu memenuhi keinginannya," kata Yeo.
"Ini bukan tentang uang. Kami hanya berharap agar Ali datang menemui ibunya," Yeo menambahkan.
The Straits Times menuturkan bahwa pihaknya telah mendatangi alamat yang diyakini tempat tinggal Ali. Namun, seperti pihak panti jompo, pintu rumah tersebut pun ditutup rapat, tak ada satupun manusia yang keluar menghampiri.
Strait Times lantas bertanya kepada salah satu tetangga. Namun yang didapat bukanlah suatu kabar baik. Tetangga menyatakan, dalam 10 tahun terakhir, rumah tersebut ditempati oleh tiga keluarga yang berbeda. Dan hingga kini keberadaan Ali masih buram, misterius.
Kisah Pungut memang pilu. Tapi, bukan yang pertama terjadi di Singapura. Berdasarkan data Strait Times, kasus serupa pernah terjadi dan dialami oleh sejumlah lanjut usia di Singapura.
Para lansia ditaruh di panti jompo, tak lagi dikunjungi oleh anak dan sanak keluarga mereka. Keluarga juga tak membayar iuran perawatan, memilih 'kabur' dan hidup tanpa beban merawat orangtua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya