Suara.com - Anwari, lelaki yang mengaku tentara dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran telah melakukan intimidasi kepada orang lain dengan menggunakan senjata api dan senapan angin.
"Iya kami kenakan Undang-Undang Darurat," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Anwari dikenakan UU Darurat terkait dua kasus yang ditangani Polsek Kebayoran Lama dan Polsek Pesanggrahan.
"Ya pokoknya yang ada senjatanya ya kami kenakan. Iya dong, masa nggak kena (UU Darurat)," kata Iwan.
Laporan yang ditangani Polsek Kebayoran terkait kasus penganiayaan seorang juru parkir Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Sedangkan kasus Anwari yang ditangani Polsek Pesanggrahan terkait aksi intimindasi terhadap Ketua RW dan seorang petugas keamanan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan senjata angin.
Anwari yang berprofesi sebagai dokter spesialis syaraf juga telah diperiksa terkait kasus penodongan senjata.
Lantaran dianggap bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan polisi. Iwan menyampaikan belum ada rencana polisi untuk memeriksa kejiwaan Anwari.
"Saya belum terpikir untuk periksa ke sana," kata Iwan.
Sebelumnya, polisi kembali menahan Anwari lantaran kembali berulah dengan mengintimidasi warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan senjata angin.
Baca Juga: Dokter yang Todongkan Pistol Mainan ke Staf akan Diperiksa Polisi
Setidaknya ada empat laporan yang ditangani polisi terkait aksi koboi Anwari. Rinciannya itu yakni dua laporan ditangani Polsek Pesanggrahan, satu laporan ditangani Polsek Kebayoran Lama dan satu laporan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Beberapa pelaporan itu dilakukan setelah kasus penganiayaan Anwari di Mal Gancit viral di media sosial dan kemudian diungkap polisi.
Berita Terkait
-
Baru Dibebaskan, Oknum TNI Kembali Ancam Warga dengan Senjata
-
Perwira Intelijen BAIS TNI AD Meninggal di Kamar Kos
-
Kasus Helikopter AW 101, KPK Koordinasi dengan Polisi Militer
-
Begini Nasib Bimantoro si Pengendara Mazda Setelah Pukul Marinir
-
The Army Amankan Tiga Poin, Rudy Sesalkan Kartu Merah Irfandi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah