Suara.com - Anwari, lelaki yang mengaku tentara dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran telah melakukan intimidasi kepada orang lain dengan menggunakan senjata api dan senapan angin.
"Iya kami kenakan Undang-Undang Darurat," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Anwari dikenakan UU Darurat terkait dua kasus yang ditangani Polsek Kebayoran Lama dan Polsek Pesanggrahan.
"Ya pokoknya yang ada senjatanya ya kami kenakan. Iya dong, masa nggak kena (UU Darurat)," kata Iwan.
Laporan yang ditangani Polsek Kebayoran terkait kasus penganiayaan seorang juru parkir Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Sedangkan kasus Anwari yang ditangani Polsek Pesanggrahan terkait aksi intimindasi terhadap Ketua RW dan seorang petugas keamanan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan senjata angin.
Anwari yang berprofesi sebagai dokter spesialis syaraf juga telah diperiksa terkait kasus penodongan senjata.
Lantaran dianggap bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan polisi. Iwan menyampaikan belum ada rencana polisi untuk memeriksa kejiwaan Anwari.
"Saya belum terpikir untuk periksa ke sana," kata Iwan.
Sebelumnya, polisi kembali menahan Anwari lantaran kembali berulah dengan mengintimidasi warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan senjata angin.
Baca Juga: Dokter yang Todongkan Pistol Mainan ke Staf akan Diperiksa Polisi
Setidaknya ada empat laporan yang ditangani polisi terkait aksi koboi Anwari. Rinciannya itu yakni dua laporan ditangani Polsek Pesanggrahan, satu laporan ditangani Polsek Kebayoran Lama dan satu laporan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Beberapa pelaporan itu dilakukan setelah kasus penganiayaan Anwari di Mal Gancit viral di media sosial dan kemudian diungkap polisi.
Berita Terkait
-
Baru Dibebaskan, Oknum TNI Kembali Ancam Warga dengan Senjata
-
Perwira Intelijen BAIS TNI AD Meninggal di Kamar Kos
-
Kasus Helikopter AW 101, KPK Koordinasi dengan Polisi Militer
-
Begini Nasib Bimantoro si Pengendara Mazda Setelah Pukul Marinir
-
The Army Amankan Tiga Poin, Rudy Sesalkan Kartu Merah Irfandi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat