Suara.com - Anwari, lelaki yang mengaku tentara dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran telah melakukan intimidasi kepada orang lain dengan menggunakan senjata api dan senapan angin.
"Iya kami kenakan Undang-Undang Darurat," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Anwari dikenakan UU Darurat terkait dua kasus yang ditangani Polsek Kebayoran Lama dan Polsek Pesanggrahan.
"Ya pokoknya yang ada senjatanya ya kami kenakan. Iya dong, masa nggak kena (UU Darurat)," kata Iwan.
Laporan yang ditangani Polsek Kebayoran terkait kasus penganiayaan seorang juru parkir Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Sedangkan kasus Anwari yang ditangani Polsek Pesanggrahan terkait aksi intimindasi terhadap Ketua RW dan seorang petugas keamanan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan senjata angin.
Anwari yang berprofesi sebagai dokter spesialis syaraf juga telah diperiksa terkait kasus penodongan senjata.
Lantaran dianggap bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan polisi. Iwan menyampaikan belum ada rencana polisi untuk memeriksa kejiwaan Anwari.
"Saya belum terpikir untuk periksa ke sana," kata Iwan.
Sebelumnya, polisi kembali menahan Anwari lantaran kembali berulah dengan mengintimidasi warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan senjata angin.
Baca Juga: Dokter yang Todongkan Pistol Mainan ke Staf akan Diperiksa Polisi
Setidaknya ada empat laporan yang ditangani polisi terkait aksi koboi Anwari. Rinciannya itu yakni dua laporan ditangani Polsek Pesanggrahan, satu laporan ditangani Polsek Kebayoran Lama dan satu laporan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Beberapa pelaporan itu dilakukan setelah kasus penganiayaan Anwari di Mal Gancit viral di media sosial dan kemudian diungkap polisi.
Berita Terkait
-
Baru Dibebaskan, Oknum TNI Kembali Ancam Warga dengan Senjata
-
Perwira Intelijen BAIS TNI AD Meninggal di Kamar Kos
-
Kasus Helikopter AW 101, KPK Koordinasi dengan Polisi Militer
-
Begini Nasib Bimantoro si Pengendara Mazda Setelah Pukul Marinir
-
The Army Amankan Tiga Poin, Rudy Sesalkan Kartu Merah Irfandi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis