Suara.com - Terdakwa kasus dugan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Kamis (2/11/2017).
Dalam pertemuan ini, Buni mengadukan perasaannya bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi. Apalagi selama proses hukum yang sudah berjalan setahun terakhir membuat kariernya hancur.
"Saya merasa dikriminalisasi," ujar Buni Yani seusai pertemuan.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan perkara kliennya lebih banyak unsur politiknya.
Dia mencontohkan, dakwaan Pasal 32 ayat 2 yang tiba-tiba ditujukan ke kliennya padahal sejak awal tidak ada dakwaan pasal tersebut.
"Lalu yang mengagetkan adalah, pernyataan Jaksa Agung di Rapat Komisi III DPR bahwa tuntutan dua tahun penjara terhadap Buni Yani merupakan bentuk keseimbangan vonis terhadap Ahok," katanya.
Pernyataan Jaksa Agung ini, dianggap oleh Aldwin sebagai penguat kalau kasus yang menimpa kliennya adalah sarat kepentingan dan ada unsur balas dendam.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Buni dalam kasus ini. Karenanya, dia meminta majelis hakim untuk bertindak adil dalam mengeluarkan keputusan.
"Seharusnya hakim tidak menjadi alat kepentingan politik, apalagi punya motif, motif balas dendam atau motif lain," ujarnya.
Baca Juga: Isu Maju Pileg 2019, Yovie Widianto: Nggak!
Dia menambahkan, DPR akan mengawasi proses hukum Buni Yani. Harapannya, supaya proses ini tidak keluar dari koridor peraturan perundang-undangan.
"Saya melihat bahwa proses penegakkan hukum tentu dari sisi DPR adalah sisi pengawasan. Bagaimana DPR bisa mengawasi di dalam proses penegakan hukum itu sesuai dengan aturan yg ada," tuturnya.
Buni Yani akan divonis pada 14 November nanti. Menurut politikus Partai Gerindra ini, vonis tersebut akan menentukan bagaimana proses penegakkan hukum ke depan. Bukan tidak mungkin, tambahnya, hal ini menjadi preseden di kemudian hari.
"Mudah-mudahan majelis hakim bisa memberikan keadilan dengan melihat fakta-fakta yang telah disampaikan oleh saudara-saudara di depan sidang pengadilan. Termasuk sejumlah kejanggalan-kejanggalan di dalam prosesnya, saya kira seharusnya hakim bisa berbuat adil," terangnya.
Buni Yani tersangkut kasus hukum setelah dilaporkan Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Kepolisian, dengan tuduhan sengaja memberikan transkrips tak lengkap pada rekaman video pidato Ahok terkait surat Al-Maidah, sehingga diartikan sebagai penghinaan terhadap Islam.
Berita Terkait
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa