Suara.com - Terdakwa kasus dugan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Kamis (2/11/2017).
Dalam pertemuan ini, Buni mengadukan perasaannya bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi. Apalagi selama proses hukum yang sudah berjalan setahun terakhir membuat kariernya hancur.
"Saya merasa dikriminalisasi," ujar Buni Yani seusai pertemuan.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan perkara kliennya lebih banyak unsur politiknya.
Dia mencontohkan, dakwaan Pasal 32 ayat 2 yang tiba-tiba ditujukan ke kliennya padahal sejak awal tidak ada dakwaan pasal tersebut.
"Lalu yang mengagetkan adalah, pernyataan Jaksa Agung di Rapat Komisi III DPR bahwa tuntutan dua tahun penjara terhadap Buni Yani merupakan bentuk keseimbangan vonis terhadap Ahok," katanya.
Pernyataan Jaksa Agung ini, dianggap oleh Aldwin sebagai penguat kalau kasus yang menimpa kliennya adalah sarat kepentingan dan ada unsur balas dendam.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Buni dalam kasus ini. Karenanya, dia meminta majelis hakim untuk bertindak adil dalam mengeluarkan keputusan.
"Seharusnya hakim tidak menjadi alat kepentingan politik, apalagi punya motif, motif balas dendam atau motif lain," ujarnya.
Baca Juga: Isu Maju Pileg 2019, Yovie Widianto: Nggak!
Dia menambahkan, DPR akan mengawasi proses hukum Buni Yani. Harapannya, supaya proses ini tidak keluar dari koridor peraturan perundang-undangan.
"Saya melihat bahwa proses penegakkan hukum tentu dari sisi DPR adalah sisi pengawasan. Bagaimana DPR bisa mengawasi di dalam proses penegakan hukum itu sesuai dengan aturan yg ada," tuturnya.
Buni Yani akan divonis pada 14 November nanti. Menurut politikus Partai Gerindra ini, vonis tersebut akan menentukan bagaimana proses penegakkan hukum ke depan. Bukan tidak mungkin, tambahnya, hal ini menjadi preseden di kemudian hari.
"Mudah-mudahan majelis hakim bisa memberikan keadilan dengan melihat fakta-fakta yang telah disampaikan oleh saudara-saudara di depan sidang pengadilan. Termasuk sejumlah kejanggalan-kejanggalan di dalam prosesnya, saya kira seharusnya hakim bisa berbuat adil," terangnya.
Buni Yani tersangkut kasus hukum setelah dilaporkan Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Kepolisian, dengan tuduhan sengaja memberikan transkrips tak lengkap pada rekaman video pidato Ahok terkait surat Al-Maidah, sehingga diartikan sebagai penghinaan terhadap Islam.
Berita Terkait
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing