Sidang gugatan partai di Bawaslu [suara.com/Delfia Cornelia]
Badan Pengawas Pemilu kembali menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran administratif dengan agenda mendngarkan tanggapan Komisi Pemilihan Umum sebagai terlapor.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Pemeriksa Abhan dan dihadiri enam dari sepuluh partai yang melaporkan KPU. Enam partai yang hadir yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta Partai Republik.
Dalam persidangan, komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mempertanyakan surat undangan dari Bawaslu. Menurut KPU seharusnya Bawaslu mengirimkan surat undangan dua hari sebelum sidang. Parahnya lagi, sampai hari ini, surat undangan belum diterima.
Abhan kemudian menanggapi sikap KPU dengan menekankan Bawaslu sudah memberikan surat undangan resmi.
"Sidang pertama dengan surat, sidang selanjutnya pemberitahuan didalam sidang merupakan undangan resmi. Sidang pertama melalui surat langsung kepada sekertariat KPU dan diterima kepala biro hukum," ujar Abhan.
Pramono meminta Bawaslu mengikuti prosedur. Selanjutnya, KPU meminta sidang ditunda sampai Senin (6/11/2017).
"Kami masih berpendapat bahwa KPU meminta untuk diperlakukan secara layak terkait dengan undangan itu, sehingga kami akan memberikan jawaban terkait pokok-pokok laporan pada hari Senin," kata Pramono.
Pramono menegaskan KPU bukan belum siap menyampaikan jawaban, tetapi persoalannya lebih kepada Bawaslu harus menjalankan prosedur.
"Bukan belum siap, argumen kami bukan belum siapm" kata Pramono.
Abhan langsung meralat menjadi: "Belum bisa menyampaikan jawaban."
Abhan mengatakan hari Senin nanti akan menjadi kesempatan terakhir bagi KPU untuk memberikan tanggapan.
Setelah KPU memberikan tanggapan, sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dan pemeriksaan saksi baik pelapor maupun terlapor. Sidang pemeriksaan pembuktian akan dipisahkan antara partai dan KPU.
Bawaslu juga akan menghadirkan saksi ahli. Hasil sidang akan diputuskan pada Rabu (15/11/2017). (Julistania Arnando/Delfia Cornelia)
Sidang dipimpin Ketua Majelis Pemeriksa Abhan dan dihadiri enam dari sepuluh partai yang melaporkan KPU. Enam partai yang hadir yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta Partai Republik.
Dalam persidangan, komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mempertanyakan surat undangan dari Bawaslu. Menurut KPU seharusnya Bawaslu mengirimkan surat undangan dua hari sebelum sidang. Parahnya lagi, sampai hari ini, surat undangan belum diterima.
Abhan kemudian menanggapi sikap KPU dengan menekankan Bawaslu sudah memberikan surat undangan resmi.
"Sidang pertama dengan surat, sidang selanjutnya pemberitahuan didalam sidang merupakan undangan resmi. Sidang pertama melalui surat langsung kepada sekertariat KPU dan diterima kepala biro hukum," ujar Abhan.
Pramono meminta Bawaslu mengikuti prosedur. Selanjutnya, KPU meminta sidang ditunda sampai Senin (6/11/2017).
"Kami masih berpendapat bahwa KPU meminta untuk diperlakukan secara layak terkait dengan undangan itu, sehingga kami akan memberikan jawaban terkait pokok-pokok laporan pada hari Senin," kata Pramono.
Pramono menegaskan KPU bukan belum siap menyampaikan jawaban, tetapi persoalannya lebih kepada Bawaslu harus menjalankan prosedur.
"Bukan belum siap, argumen kami bukan belum siapm" kata Pramono.
Abhan langsung meralat menjadi: "Belum bisa menyampaikan jawaban."
Abhan mengatakan hari Senin nanti akan menjadi kesempatan terakhir bagi KPU untuk memberikan tanggapan.
Setelah KPU memberikan tanggapan, sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dan pemeriksaan saksi baik pelapor maupun terlapor. Sidang pemeriksaan pembuktian akan dipisahkan antara partai dan KPU.
Bawaslu juga akan menghadirkan saksi ahli. Hasil sidang akan diputuskan pada Rabu (15/11/2017). (Julistania Arnando/Delfia Cornelia)
Komentar
Berita Terkait
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran