Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan pemangku kepentingan mengadakan diskusi pembahasan potensi pengembangan energi nuklir menjadi pembangkit listrik.
"Yang kami bahas bukan lagi boleh atau tidak bangun PLTN, tetapi apakah Indonesia punya sumber daya uranium hingga torium? Selain itu jika ada, bagaimana nantinya sampai pada tahap kajian?" kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Jumat (4/11/2017).
Lebih lanjut, Mantan Menteri ESDM tersebut menjelaskan bahwa memang ada pro dan kontra dalam diskusi tersebut, tetapi memang tidak dipungkiri Indonesia memiliki potensi tersebut.
Secara teknologi Indonesia memang belum bisa mengembangkan sendiri potensi tersebut, namun perusahaan asal Rusia, Rosatom sudah masuk ke Indonesia untuk dapat membicarakan tahapan-tahapan selanjutnya.
Secara keekonomian, Arcandra menjelaskan untuk membangun PLTN tidak membutuhkan biaya yang sedikit. Rata-rata pembangunan PLTN bisa menghasilkan sekitar 1.000 MW dengan asumsi kisaran biaya bisa mencapai 6 juta dolar AS per megawatt-nya.
"Untuk membangun reaktor nuklir bukan saja dari faktor keekonomian, melainkan budaya, disiplin, hingga sumber daya manusia kita juga harus mumpuni untuk mengelola reaktor tersebut," katanya.
Kalaupun potensi reaktor tersebut terealisasi Arcandra mengatakan Provinsi Bangka-Belitung menyatakan kesiapan daerahnya untuk menjadi salah satu lokasi pembangunan. Namun, menilik kebutuhan energi di wilayah tersebut Ia menjelaskan masih perlu diskusi yang panjang untuk dapat mewujudkan hal tersebut.
Arcandra menjelaskan jika potensi PLTN dibangun maka haruslah lebih efisien daripada pembangkit lainnya maupun dari energi baru terbarukan. Sebab apabila lebih tinggi harga jual listrik per kWh-nya daripada pembangkit yang sudah ada, maka hanya menjadi beban yang lebih besar.
"Apakah reaktor nuklir aman? Buktinya banyak negara yang sudah menerapkan. Apakah ada kecelakaan? Memang ada, tapi hal itu bisa diminimalisir. Kita sebenarnya juga punya banyak ahli tentang nuklir," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026