Suara.com - Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan sudah berjalan sekitar enam bulan. Namun, pimpinan KPK belum satu suara menyatakan sikap perihal desakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus teror air keras tersebut.
Menanggapi hal itu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, menyadari adanya kesulitan dalam mengambil keputusan di KPK. Pasalnya menurutnya, KPK berisi lima komisioner.
Bibit pun membandingkan dengan KPK di Singapura yang hanya memiliki satu komisioner.
"Itulah kesulitannya, kami berada di komisioner itu lima orang. Kalau di Singapura itu cukup satu orang, jadi keputusan dia (adalah) keputusan organisasi. (Ini) Lima orang mau sinkronisasi," ujar Bibit di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Bibit pun lantas menceritakan pengalamannya ketika menjadi pimpinan KPK, di mana antar-komisioner kerap saling berdebat. Hingga akhirnya diambil keputusan dengan menentukan suara terbanyak (voting).
"Pengalaman saya sama juga. Kita sendiri ngotot, kan nggak mungkin yang empat orang (sama). Akhirnya kita voting. Mana yang kuat, mana yang merasa berbeda (pendapat) opini. Kita hargai keputusan itu. Itu kuncinya di situ," kata dia.
Bibit mengatakan, dirinya sendiri secara khusus belum bisa berkomentar terkait perlunya TGPF dalam kasus Novel.
"Aku belum bisa menilai perkembangan terakhir kayak apa. Perlu ada datanya untuk berpendapat itu," kata dia.
Ketika disinggung soal lambatnya penanganan kasus Novel, Bibit juga enggan menjawab. Namun menurutnya, kurangnya alat bukti terkait kasus penyerangan air keras terhadap Novel, bisa menjadi faktor lambannya penanganan Novel.
"Ya. ada juga yang lambat, ada juga yang cepat. Kita nggak bisa bilang lebih cepat, tergantung apa yang ada di dalam. Alat buktinya itu masih kurang. Kalau sudah kuat pasti diajukan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, sejumlah mantan pimpinan KPK dan aktivis hak asasi manusia mendatangi gedung KPK pada Selasa (31/10) lalu.
Kedatangan Abraham Samad, Busyro Muqoddas, M. Yasin, Bambang Widjojanto, Mochtar Pabottinggi, Najwa Shihab, Usman Hamid, Haris Azhar dan lain-lain saat itu, untuk mendesak penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan.
"Kita kedatangan banyak tokoh dari LSM, dari mantan pimpinan, perguruan tinggi dan LBH datang ke kita. Terutama yang ditanyakan adalah mengenai tindak lanjut (kasus) Novel Baswedan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, Busyro mengatakan, kehadiran tokoh-tokoh anti korupsi itu sekaligus untuk memberikan dukungan kepada KPK yang tengah menghadapi serangan dari aspek hukum maupun politik.
"Ada satu persoalan belum ada penyelesaian dan tidak ada tanda-tanda selesai, mengenai kasus yang menimpa Novel Baswedan. Masuk hari ke-202, kami berdiskusi, kami sepakat kasus ini bukan serangan ke pribadi Novel, tapi serangan ke KPK dan serangan ke sistem pemberantasan korupsi," kata Busyro.
Sementara, Abraham Samad mengaku prihatin bahwa sampai hari ini orang yang menyiram air keras terhadap Novel belum berhasil diungkap polisi.
"Pada kesimpulan, kami mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke Bapak Presiden untuk sesegera mungkin membentuk TGPF kasus Novel, karena dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini, dan khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap tidak menutup kemungkinan kasus-kasus (seperti) ini kembali terjadi," kata Abraham.
Di kesempatan sama, Mochtar Pabottinggi mengatakan bahwa pembentukan TGPF penting dalam kasus ini.
"Keengganan, keraguan, kepengecutan dari pimpinan barangkali untuk membuat TGPF, jadi bulan-bulanan dia defensif, diserang terus. Dalam permainan, defensif cara konyol, harus ofensif. Kalau ofensif, kita menangkan kasus Setnov, juga orang-orang KPK tidak jadi bulan-bulan-bulanan. Kalau ofensif, lawan jadi defensif. Kalau defensif, ini jadi bulan-bulanan terus. Ini yang sangat patut disayangkan," kata Mochtar.
Mochtar pun meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas mendorong polisi menyelesaikan kasus Novel.
"Ini kepentingan Presiden Jokowi sendiri. Kalau Jokowi tidak punya niat baik untuk mendorong TGPF, dia mendapat 'the doubt of the people'. Ini beneran mau dibela nggak KPK? Jadi ini tidak dibela. Jadi ditekankan (supaya) membuka kasus Novel dan penyerangnya dibongkar, membela KPK sekarang dan seterusnya," tegas Mochtar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?