Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengatakan, kasus dugaan penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berbeda dengan pengungkapan pelaku kasuas teroris. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pihak agar tidak membandingkan antara kedua kasus tersebut.
"Itu beda, jadi nggak bisa kita bandingkan apple to apple, ini beda," kata Poengky di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Mantan aktivis Hak Asasi Manusia Imparsial tersebut mengatakan, kasus yang menimpa Novel Baswedan dilakukan dengan skema yang terstruktur. Karena itu, pelakunya sudah mengantisipasi semua, sehingga polisi sulit mengungkapkan pelakunya.
"Kalau dalam kasus Novel, memang kalau saya pribadi melihat bahwa memang ini terencana, sehingga ketika melakukan upaya kekerasan itu, mereka udah berpikir gitu ya, jadi hal-hal mana yang kira-kira akan sulit bisa dibuktikan," katanya.
Hal itu terbukti, ketika CCTV yang merekam kedua sosok yang diduga pelaku tersebut diperiksa, wajah pelakunya tidak bisa terlihat. Bahkan, untuk mendalami hasil rekaman CCTV tersebut, Polda sudah bekerjasama dengan Polisi Australia (Australian Federal Police).
"Artinya, nggak main-main gitu kan polisi. Sampai diungkap ke sosok orang yang diduga sebagai pelaku, nggak keliahatan, blur gitu ya, dan disitu di daerah sekitar itu ada CCTV coba diperiksa juga tapi juga nggak menunjukkan hasil," kata Poengky.
Poengky mengatakan untuk mengungkap identitas pelaku penyerangan terhadap Novel tidak bisa dilihat dari berapa lama waktu yang dibutuhkan. Sebab, kasus ini tergolong kejahatan yang canggih.
"Ini memang yang mesti harus disadari bahwa dalam mengungkap kasus Novel memang rumit, dan polisi memang susah untuk mendapatkan bukti-bukti yang bisa mempermudah penyelidikan. Katakan misalnya 100 hari 200 hari, saya rasa itu tidak bisa jadi ukuran ya," kata Poengky.
"Karena ini sophisticated crime ya, saya melihat ya, jadi memang butuh waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," tutupnya.
Baca Juga: Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini