Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengatakan, kasus dugaan penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berbeda dengan pengungkapan pelaku kasuas teroris. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pihak agar tidak membandingkan antara kedua kasus tersebut.
"Itu beda, jadi nggak bisa kita bandingkan apple to apple, ini beda," kata Poengky di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Mantan aktivis Hak Asasi Manusia Imparsial tersebut mengatakan, kasus yang menimpa Novel Baswedan dilakukan dengan skema yang terstruktur. Karena itu, pelakunya sudah mengantisipasi semua, sehingga polisi sulit mengungkapkan pelakunya.
"Kalau dalam kasus Novel, memang kalau saya pribadi melihat bahwa memang ini terencana, sehingga ketika melakukan upaya kekerasan itu, mereka udah berpikir gitu ya, jadi hal-hal mana yang kira-kira akan sulit bisa dibuktikan," katanya.
Hal itu terbukti, ketika CCTV yang merekam kedua sosok yang diduga pelaku tersebut diperiksa, wajah pelakunya tidak bisa terlihat. Bahkan, untuk mendalami hasil rekaman CCTV tersebut, Polda sudah bekerjasama dengan Polisi Australia (Australian Federal Police).
"Artinya, nggak main-main gitu kan polisi. Sampai diungkap ke sosok orang yang diduga sebagai pelaku, nggak keliahatan, blur gitu ya, dan disitu di daerah sekitar itu ada CCTV coba diperiksa juga tapi juga nggak menunjukkan hasil," kata Poengky.
Poengky mengatakan untuk mengungkap identitas pelaku penyerangan terhadap Novel tidak bisa dilihat dari berapa lama waktu yang dibutuhkan. Sebab, kasus ini tergolong kejahatan yang canggih.
"Ini memang yang mesti harus disadari bahwa dalam mengungkap kasus Novel memang rumit, dan polisi memang susah untuk mendapatkan bukti-bukti yang bisa mempermudah penyelidikan. Katakan misalnya 100 hari 200 hari, saya rasa itu tidak bisa jadi ukuran ya," kata Poengky.
"Karena ini sophisticated crime ya, saya melihat ya, jadi memang butuh waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," tutupnya.
Baca Juga: Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK