Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Defamasi menyayangkan sikap Setya Novanto melaporkan sejumlah warganet ke polisi. Pelaporan terkait penyebaran meme satir yang menggambarkan sosok ketua DPR tersebut.
Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin mengatakan, sebagai wakil rakyat di DPR, mestinya Novanto tak reaktif menanggapi kritikan publik. Ia harus sadar dengan jabatannya yang tak pernah lepas dari konsekuensi, termasuk "ditelanjangi" oleh publik yang diwakilinya.
"Jadi sudah seharusnya siap dari segala kritikan yang ditujukan pada dirinya dan harusnya juga dianggap sebagai bahan koreksi melakukan kinerja yang lebih baik. Tentu untuk kepentingan masyarakat Indonesia lebih luas," kata Nawawi di LBH Pers, Jalan Kalibata Timur IVG, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
Nawawi mengatakan, peristiwa penyebaran meme bukanlah yang secara tiba-tiba muncul. Namun, meme tersebut bisa dianggap salah satu bentuk kritik masyarakat atau netizen terhadap sistem hukum yang seolah-olah tidak berdaya oleh korupsi.
"Sehingga seharusnya pihak aparat negara menangkap pesan netizen sebagai sinyal positif untuk berbenah diri dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Nawawi.
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap netizen pemilik akun Instagram @dazzlingdyaann pada, Selasa (31/10/2017), di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB.
Netizen yang diketahui bernama Dyann Kemala Arrizqi, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), diduga melakukan penyebaran meme penghinaan terhadap pejabat negara.
Foto: Pemilik akun @dazzlingdyaann, Dyann Kemala Arrizqi. [Instagram]
Baca Juga: Sekolah Tak Sediakan Guru Agama Hindu, Ini Kata Anies
Nawawi menilai, penangkapan ini mengundang kecurigaan di kalangan masyarakat. Untuk itu, dia mendesak kepolisian segera menghentikan pemidanaan terhadap para penyebar meme Setya Novanto.
"Sebaiknya kuasa hukum Setya Novanto mencabut aduan karena dampak yang ditimbulkan dari pemidanaan ini akan merugikan banyak pihak dan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat untuk mengeluarkan ekspresinya sebagaimana dijamin oleh konstitusi," kata Nawawi.
Dyann kini resmi menyandang status tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta.
Penangkapan ini bagian dari proses penyidikan polisi setelah menerima aduan Setya Novanto lewat kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi dan Yudha Pandu, pada 10 Oktober 2017.
Berita Terkait
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!