Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya akan memecat kadernya yang menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS apabila terbukti menggunakan narkoba.
"Kami tidak menolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapapun termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Dia mengatakan, JGKS akan diberhentikan secara tiga rangkap apabila terbukti melanggar hukum, yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai.
Menurut dia, Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah berikutnya.
"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, Gerindra mendukung pihak Kepolisian yang menjalankan tugasnya dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak Kepolisian.
Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Partai Gerindra adalah partai kader, kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Selain itu, dia juga menyerukan kepada anggota dan pengurus Gerindra di Bali untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian dan biarkan persoalan tersebut diurus oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Cuma di Kedai Kopi Ini, Jajaran Barista dan Pelayannya Berbikini
Sebelumnya, anggota Kepolisian Resor Kota Denpasar menggrebek rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra di Jalan P Batanta No.70, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, pada Sabtu (4/11/2017).
Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan beserta tim dari Polresta Denpasar serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, aparat antara lain menemukan tas hitam, paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar beserta alat isap, senjata api dan sejumlah senjata tajam.
Polisi masih menyelidiki asal narkoba dan senjata api yang ditemukan di kediaman rumah anggota dewan itu.
Dalam perkembangannya, aparat Kepolisian Resor Kota Denpasar masih memburu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS atau Mang Jongol yang melarikan diri saat polisi menggerebek rumahnya karena menduga dia menggunakan narkoba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana