Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya akan memecat kadernya yang menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS apabila terbukti menggunakan narkoba.
"Kami tidak menolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapapun termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Dia mengatakan, JGKS akan diberhentikan secara tiga rangkap apabila terbukti melanggar hukum, yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai.
Menurut dia, Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah berikutnya.
"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, Gerindra mendukung pihak Kepolisian yang menjalankan tugasnya dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak Kepolisian.
Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Partai Gerindra adalah partai kader, kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Selain itu, dia juga menyerukan kepada anggota dan pengurus Gerindra di Bali untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian dan biarkan persoalan tersebut diurus oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Cuma di Kedai Kopi Ini, Jajaran Barista dan Pelayannya Berbikini
Sebelumnya, anggota Kepolisian Resor Kota Denpasar menggrebek rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra di Jalan P Batanta No.70, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, pada Sabtu (4/11/2017).
Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan beserta tim dari Polresta Denpasar serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, aparat antara lain menemukan tas hitam, paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar beserta alat isap, senjata api dan sejumlah senjata tajam.
Polisi masih menyelidiki asal narkoba dan senjata api yang ditemukan di kediaman rumah anggota dewan itu.
Dalam perkembangannya, aparat Kepolisian Resor Kota Denpasar masih memburu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS atau Mang Jongol yang melarikan diri saat polisi menggerebek rumahnya karena menduga dia menggunakan narkoba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting