Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya akan memecat kadernya yang menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS apabila terbukti menggunakan narkoba.
"Kami tidak menolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapapun termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Dia mengatakan, JGKS akan diberhentikan secara tiga rangkap apabila terbukti melanggar hukum, yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai.
Menurut dia, Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah berikutnya.
"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, Gerindra mendukung pihak Kepolisian yang menjalankan tugasnya dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak Kepolisian.
Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Partai Gerindra adalah partai kader, kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Selain itu, dia juga menyerukan kepada anggota dan pengurus Gerindra di Bali untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian dan biarkan persoalan tersebut diurus oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Cuma di Kedai Kopi Ini, Jajaran Barista dan Pelayannya Berbikini
Sebelumnya, anggota Kepolisian Resor Kota Denpasar menggrebek rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra di Jalan P Batanta No.70, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, pada Sabtu (4/11/2017).
Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan beserta tim dari Polresta Denpasar serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, aparat antara lain menemukan tas hitam, paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar beserta alat isap, senjata api dan sejumlah senjata tajam.
Polisi masih menyelidiki asal narkoba dan senjata api yang ditemukan di kediaman rumah anggota dewan itu.
Dalam perkembangannya, aparat Kepolisian Resor Kota Denpasar masih memburu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS atau Mang Jongol yang melarikan diri saat polisi menggerebek rumahnya karena menduga dia menggunakan narkoba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN