Suara.com - The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) memublikasikan 13,4 juta dokumen mengenai orang-orang yang secara sembunyi-sembunyi menginvestasikan uangnya di sejumlah negara yang disebut sebagai "surga pajak", Minggu (5/11/2017).
Dalam dokumen hasil investigasi yang disebut sebagai "Paradise Papers" tersebut, banyak politikus, miliarder pebisnis, maupun pejabat publik seantero dunia yang diam-diam mendaftarkan perusahaannya di negara yang disebut "surga pajak". Disebut seperti itu karena mereka mampu menghindari pembayaran pajak bernilai fantastis.
Khusus Indonesia, dalam dokumen itu disebutkan sedikitnya ada tiga orang yang tercantum. Dua di antaranya ialah anak kandung mantan penguasa Orde Baru Soeharto, yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih alias Mamiek Soeharto.
Satu nama tokoh Indonesia lainnya yang tercantum dalam dokumen tersebut ialah Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.
“Dokumen-dokumen tersebut diperoleh oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung, dan dikembangkan oleh ICIJ. Dokumen itu mencakup hampir 7 juta perjanjian pinjaman, laporan keuangan, surat elektronik, surat pekercayaan dan dokumen lainnya yang ada dalam rentang waktu 50 tahun terakhir dari Appleby, yakni firma hukum offshore bergenggi dan berkantor di Bermuda serta sekitarnya,” jelas ICIJ melalui laman resminya.
Dalam dokumen itu, Tommy yang kekinian memimpin group Humpuss, disebut pernah menjadi direktur dan ketua dewan Asia Market Investment, perusajaan yang terdaftar di Bermuda pada tahun 1997. Namun, perusahaan itu sudah ditutup pada 2000.
Nama perusahaan Tommy itu tercatat sebagai klien Appleby. Database klien Appleby mencantumkan alamat yang sama untuk Asia Market Investments dan V'Power Corp, yang juga terdaftar sebagai milik Tommy di Bahama.
Data Appleby menyebut Tommy juga mendaftarkan perusahaan patungan dengan pebisnis Australia. Perusahaan patungan yang merupakan anak perusahaan Humpuss dan NLD tersebut didaftarkan di Bermuda.
ICIJ menuliskan, berdasarkan laporan lokal tahun 1997, perusahaan patungan tersebut memberi Tommy dan mitranya konsesi berupa papan reklame di negara bagian Victoria Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar, dan Tiongkok.
Baca Juga: Meninggal di Pabrik Kosambi, Pernikahan Tak Bisa Digelar Lagi
Perusahaan itu ditutup tahun 2003 dan dicatat oleh Appleby sebagai “debitur buruk”, karena memunyai persoalan dalam pajak.
Sedangkan Mamiek, disebut dalam data ICIJ bahwa yang bersangkutan merupakan Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd.
Ia juga tercatat sebagai pemimpin Golden Spike South Sumatera Ltd, perusahaan rekanan dengan Maher Algadri.
Maher Algadri, berdasarkan data yang didapat ICIJ dari Forbes, adalah konglomerat terbesar di Indonesia pada era Orba.
Tempo, media asal Indonesia yang tergabung dalam ICIJ untuk proyek jurnalisme investigatif “Paradise Papers” itu, disebut sudah mencoba mengonfirmasi data ini kepada Tommy dan Mamiek.
“Namun, Tommy maupun Mamiek belum merespons permintaan ICIJ melalui Tempo untuk memberikan keterangan mengenai dokumen tersebut,” tulis ICIJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!