Suara.com - Osner Johnson Sianipar, pengacara keluarga korban kebakaran pabrik petasan, PT. Panca Buana Cahaya Sukses, di Kosambi, Tangerang, Banten, menyebutkan ada 10 anak berusia di bawah umur yang menjadi buruh dan ikut menjadi korban.
"Iya ada 10 orang anak yang dipekerjakan. Data yang diterima dari keluarga korban dan kepala desa," kata Osner kepada Suara.com, Senin (6/11/2017).
Osner kemudian menyebutkan fakta mengejutkan. Menurut data yang dia miliki, salah satu anak perempuan yang meninggal sebenarnya akan dinikahkan keluarga.
"Misalnya anak di bawah umur itu ada yang mau menikah, ada juga anak yang semata wayang. Bisa dibayangkan kalau anak semata wayang sudah meninggal, betapa sedihnya keluarga korban," kata Osner.
Osner juga mengungkapkan sebagian besar anak yang menjadi korban berjenis kelamin perempuan.
"Semua anak di bawah umur itu perempuan. Termasuk yang mau nikah," kata dia.
Sebagian keluarga korban juga telah melaporkan bos pabrik, Indra Liyono dan Andri Hartanto, ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017). Mereka dilaporkan karena diduga melanggar undang-undang dengan mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Indra dan Andri dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Data yang diberikan Osner kepada polisi, antara lain Kartu Keluarga tiga anak yaitu Surnah (14), Nilawati (17) , dan Unia (14). Laporan Osner bernomor LP/5340/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Sebelum dilaporkan keluarga, polisi sudah lebih dulu menetapkan Indra dan Andri menjadi tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 48 buruh dan melukai puluhan orang lainnya. Polisi juga menetapkan tukang las bernama Subarna Ega menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!