Suara.com - Osner Johnson Sianipar, pengacara keluarga korban kebakaran pabrik petasan, PT. Panca Buana Cahaya Sukses, di Kosambi, Tangerang, Banten, menyebutkan ada 10 anak berusia di bawah umur yang menjadi buruh dan ikut menjadi korban.
"Iya ada 10 orang anak yang dipekerjakan. Data yang diterima dari keluarga korban dan kepala desa," kata Osner kepada Suara.com, Senin (6/11/2017).
Osner kemudian menyebutkan fakta mengejutkan. Menurut data yang dia miliki, salah satu anak perempuan yang meninggal sebenarnya akan dinikahkan keluarga.
"Misalnya anak di bawah umur itu ada yang mau menikah, ada juga anak yang semata wayang. Bisa dibayangkan kalau anak semata wayang sudah meninggal, betapa sedihnya keluarga korban," kata Osner.
Osner juga mengungkapkan sebagian besar anak yang menjadi korban berjenis kelamin perempuan.
"Semua anak di bawah umur itu perempuan. Termasuk yang mau nikah," kata dia.
Sebagian keluarga korban juga telah melaporkan bos pabrik, Indra Liyono dan Andri Hartanto, ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017). Mereka dilaporkan karena diduga melanggar undang-undang dengan mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Indra dan Andri dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Data yang diberikan Osner kepada polisi, antara lain Kartu Keluarga tiga anak yaitu Surnah (14), Nilawati (17) , dan Unia (14). Laporan Osner bernomor LP/5340/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Sebelum dilaporkan keluarga, polisi sudah lebih dulu menetapkan Indra dan Andri menjadi tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 48 buruh dan melukai puluhan orang lainnya. Polisi juga menetapkan tukang las bernama Subarna Ega menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar