Suara.com - Area perkantoran milik Ketua DPR RI Setya Novanto di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, dijadikan alamat oleh 14 perusahaan berbeda.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarat, Senin (6/11/2017).
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan seorang saksi, yakni mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono.
Dalam kesaksiannya, Deniarto mengatakan area perkantoran yang tercatat sebagai alamat 14 perusahaan berbeda itu milik Setnov.
"Sebetulnya, waktu itu, setiap ada proyek, kami bikin perusahaan. Jadi, setiap kali ada proyek, bikin perusahaan," kata Deniarto saat menjelaskan kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan.
Selain di PT Murakabi, Deniarto juga menjabat sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Kedua perusahaan itu hanya sebagian dari 14 perusahaan yang beralamat di kantor milik Setnov tersebut.
Majelis hakim dalam persidangan merasa terusik, karena bagi mereka, satu kantor untuk 14 perusahaan itu merupakan keanehan.
Apalagi, seperti yang diungkapkan Deniarto, setiap perusahaan yang alamatnya berlokasi di Menara Imperium tersebut hanya diisi oleh tiga orang pegawai.
Baca Juga: Ini Penjelasan Sandiaga soal Usulan Program 'Rumah Berlapis'
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar menduga, masing-masing perusahaan tersebut dibuat untuk melakukan kebohongan.
Sebab, setiap perusahaan tanpa dilengkapi kemampuan dan kapabilitas yang cukup, pasti berusaha mendapatkan uang melalui proses tender.
"Saya minta maaf. Itu kelemahan saya, waktu itu saya mau saja," kata Deniarto, menjawab dugaan hakim.
PT Murakabi sendiri pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek KTP-el yang nilai proyeknya Rp5,9 triliun.
Namun, atas pengaturan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping dari Perum PNRI.
Mayoritas saham PT Murakabi dimiliki oleh PT Mondialindo Graha Perdana. Adapun sebagian besar saham PT Mondialindo dikuasai oleh keluarga Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat