Suara.com - Area perkantoran milik Ketua DPR RI Setya Novanto di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, dijadikan alamat oleh 14 perusahaan berbeda.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarat, Senin (6/11/2017).
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan seorang saksi, yakni mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono.
Dalam kesaksiannya, Deniarto mengatakan area perkantoran yang tercatat sebagai alamat 14 perusahaan berbeda itu milik Setnov.
"Sebetulnya, waktu itu, setiap ada proyek, kami bikin perusahaan. Jadi, setiap kali ada proyek, bikin perusahaan," kata Deniarto saat menjelaskan kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan.
Selain di PT Murakabi, Deniarto juga menjabat sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Kedua perusahaan itu hanya sebagian dari 14 perusahaan yang beralamat di kantor milik Setnov tersebut.
Majelis hakim dalam persidangan merasa terusik, karena bagi mereka, satu kantor untuk 14 perusahaan itu merupakan keanehan.
Apalagi, seperti yang diungkapkan Deniarto, setiap perusahaan yang alamatnya berlokasi di Menara Imperium tersebut hanya diisi oleh tiga orang pegawai.
Baca Juga: Ini Penjelasan Sandiaga soal Usulan Program 'Rumah Berlapis'
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar menduga, masing-masing perusahaan tersebut dibuat untuk melakukan kebohongan.
Sebab, setiap perusahaan tanpa dilengkapi kemampuan dan kapabilitas yang cukup, pasti berusaha mendapatkan uang melalui proses tender.
"Saya minta maaf. Itu kelemahan saya, waktu itu saya mau saja," kata Deniarto, menjawab dugaan hakim.
PT Murakabi sendiri pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek KTP-el yang nilai proyeknya Rp5,9 triliun.
Namun, atas pengaturan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping dari Perum PNRI.
Mayoritas saham PT Murakabi dimiliki oleh PT Mondialindo Graha Perdana. Adapun sebagian besar saham PT Mondialindo dikuasai oleh keluarga Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting