Suara.com - Bareskrim Polri belum tentu melakukan penyelidikan setelah Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan sejumlah akun media sosial, yang menyebar meme dan dianggapnya mencemarkan nama baik.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setya Wasisto mengatakan, laporan Setnov melalui kuasa hukumnya, Fredrich Ynandi dan Yudha Pandu, terhadap puluhan pemilik akun media sosial itu tetap diproses.
"Jadi begini, semua orang itu kan sama di muka hukum, jadi kebetulan ada laporan, ya diproses," kata Setyo kepada wartawan di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Namun, polisi belum mau menyelidiki substansi kasus tersebut. Ia mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kekinian tengah mengkaji untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami meminta keterangan ahli untuk menentukan masuk atau tidaknya pasal pencemaran nama baik itu. Apakah itu masuk ujaran kebencian atau tidak, melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP atau tidak. Itu kami minta dari keterangan ahli bahasa, dan tekonologi informasi,” terangnya.
Sebelumnya, Selasa (31/10) malam, penyidik Bareskrim Polri menangkap warganet bernama Dyan Kemala Arrizzqi atas dugaan telah mencemarkan nama Setnov.
Perempuan pemilik akun Instagram @dazzlingdyann itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam dijerat pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta.
Dyan dipolisikan dengan surat laporan polisi nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim. Bersamaan dengan Dyan, ada 32 akun Instagram, Twitter, dan Facebook yang dilaporkan. Namun dalam perkembangannya, ada 68 akun media sosial yang dilaporkan kuasa hukum Setnov terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Gara-Gara Bercanda, Siswa SMK Ini Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau