Suara.com - Bareskrim Polri belum tentu melakukan penyelidikan setelah Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan sejumlah akun media sosial, yang menyebar meme dan dianggapnya mencemarkan nama baik.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setya Wasisto mengatakan, laporan Setnov melalui kuasa hukumnya, Fredrich Ynandi dan Yudha Pandu, terhadap puluhan pemilik akun media sosial itu tetap diproses.
"Jadi begini, semua orang itu kan sama di muka hukum, jadi kebetulan ada laporan, ya diproses," kata Setyo kepada wartawan di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Namun, polisi belum mau menyelidiki substansi kasus tersebut. Ia mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kekinian tengah mengkaji untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami meminta keterangan ahli untuk menentukan masuk atau tidaknya pasal pencemaran nama baik itu. Apakah itu masuk ujaran kebencian atau tidak, melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP atau tidak. Itu kami minta dari keterangan ahli bahasa, dan tekonologi informasi,” terangnya.
Sebelumnya, Selasa (31/10) malam, penyidik Bareskrim Polri menangkap warganet bernama Dyan Kemala Arrizzqi atas dugaan telah mencemarkan nama Setnov.
Perempuan pemilik akun Instagram @dazzlingdyann itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam dijerat pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta.
Dyan dipolisikan dengan surat laporan polisi nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim. Bersamaan dengan Dyan, ada 32 akun Instagram, Twitter, dan Facebook yang dilaporkan. Namun dalam perkembangannya, ada 68 akun media sosial yang dilaporkan kuasa hukum Setnov terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Gara-Gara Bercanda, Siswa SMK Ini Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto