Suara.com - Bareskrim Polri belum tentu melakukan penyelidikan setelah Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan sejumlah akun media sosial, yang menyebar meme dan dianggapnya mencemarkan nama baik.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setya Wasisto mengatakan, laporan Setnov melalui kuasa hukumnya, Fredrich Ynandi dan Yudha Pandu, terhadap puluhan pemilik akun media sosial itu tetap diproses.
"Jadi begini, semua orang itu kan sama di muka hukum, jadi kebetulan ada laporan, ya diproses," kata Setyo kepada wartawan di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Namun, polisi belum mau menyelidiki substansi kasus tersebut. Ia mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kekinian tengah mengkaji untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami meminta keterangan ahli untuk menentukan masuk atau tidaknya pasal pencemaran nama baik itu. Apakah itu masuk ujaran kebencian atau tidak, melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP atau tidak. Itu kami minta dari keterangan ahli bahasa, dan tekonologi informasi,” terangnya.
Sebelumnya, Selasa (31/10) malam, penyidik Bareskrim Polri menangkap warganet bernama Dyan Kemala Arrizzqi atas dugaan telah mencemarkan nama Setnov.
Perempuan pemilik akun Instagram @dazzlingdyann itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam dijerat pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta.
Dyan dipolisikan dengan surat laporan polisi nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim. Bersamaan dengan Dyan, ada 32 akun Instagram, Twitter, dan Facebook yang dilaporkan. Namun dalam perkembangannya, ada 68 akun media sosial yang dilaporkan kuasa hukum Setnov terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Gara-Gara Bercanda, Siswa SMK Ini Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi