Suara.com - Pengacara Saor Siagian mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Hal ini untuk membuktikan bahwa para penyebar gambar meme Ketua DPR yang sudah masuk dalam tahap penyidikan polisi tidak bersalah.
"Sehingga kritik dari warga netizen itu bisa dibuktikan. Sehingga nanti pengadilan yang kemudian menguji apakah betul memang saudara Novanto ini adalah aktor daripada korupsi e-KTP," kata Saor di Kantor LBH Pers, Jalan Kalibata Timur IVG, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
Sengan diterbitkannya sprindik baru, terhadap Novanto, kata Saor, secara otomatis membantah bahwa kritik netizen bukan perkara pidana.
Ditambahkan Saor mestinya kepolisian jeli melihat perkara ini. Yang dikedepankan mestinya dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta ketidak hadiran Novanto dalam pengadilan.
"Semestinya ini juga merupakan hak publik untuk memberikan kritik pada Ketua DPR yang diduga terlibat pada kasus korupsi. Mestinya mereka ini mendapatkan perlindungan dalam memperoleh informasi," ujar Saor.
Selain itu, KPK juga tidak boleh diam melihat manuver-manuver politik yang dilakukan oleh Novanto pasca kemenangannya di Praperadilan.
"Jelas sudah terang benderang soal kasus e-KTP. Ada sekitar 60 yang disebut dan ada 20an yang sudah mengembalika uang. Ada juga yang
telah divonis. Sekarang ini sedang berproses juga. Jadi ini tidak lagi bisa dilepas kasus yang telah diduga menjerat saudara Novanto," kata Saor.
Diketahui, polisi telah menangkap seorang netizen bernama Dyann Kemala Arrizqi. Kader Partai Solidaritas Indonesia tersebut diduga sebagai pembuat meme satir Novanto.
Baca Juga: Membanding Kasus Meme Novanto, Pengacara Novel Minta Polisi Adil
Berita Terkait
-
Anggota PSI Terjerat Kasus Meme Novanto, Ini Kata Grace Natalie
-
Jaksa KPK Buka Rekaman Percakapan Anang-Marliem, Novanto Disebut
-
Novanto Polisikan Penyebar Meme Bisa Bikin Golkar Kian Buruk
-
Istri dan Anak Setnov Disebut Pernah Punya Saham PT Murakabi
-
Akbar Tanjung Sarankan Setnov Tak Polisikan Penyebar Meme
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT