Suara.com - Pengacara Saor Siagian mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Hal ini untuk membuktikan bahwa para penyebar gambar meme Ketua DPR yang sudah masuk dalam tahap penyidikan polisi tidak bersalah.
"Sehingga kritik dari warga netizen itu bisa dibuktikan. Sehingga nanti pengadilan yang kemudian menguji apakah betul memang saudara Novanto ini adalah aktor daripada korupsi e-KTP," kata Saor di Kantor LBH Pers, Jalan Kalibata Timur IVG, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
Sengan diterbitkannya sprindik baru, terhadap Novanto, kata Saor, secara otomatis membantah bahwa kritik netizen bukan perkara pidana.
Ditambahkan Saor mestinya kepolisian jeli melihat perkara ini. Yang dikedepankan mestinya dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta ketidak hadiran Novanto dalam pengadilan.
"Semestinya ini juga merupakan hak publik untuk memberikan kritik pada Ketua DPR yang diduga terlibat pada kasus korupsi. Mestinya mereka ini mendapatkan perlindungan dalam memperoleh informasi," ujar Saor.
Selain itu, KPK juga tidak boleh diam melihat manuver-manuver politik yang dilakukan oleh Novanto pasca kemenangannya di Praperadilan.
"Jelas sudah terang benderang soal kasus e-KTP. Ada sekitar 60 yang disebut dan ada 20an yang sudah mengembalika uang. Ada juga yang
telah divonis. Sekarang ini sedang berproses juga. Jadi ini tidak lagi bisa dilepas kasus yang telah diduga menjerat saudara Novanto," kata Saor.
Diketahui, polisi telah menangkap seorang netizen bernama Dyann Kemala Arrizqi. Kader Partai Solidaritas Indonesia tersebut diduga sebagai pembuat meme satir Novanto.
Baca Juga: Membanding Kasus Meme Novanto, Pengacara Novel Minta Polisi Adil
Berita Terkait
-
Anggota PSI Terjerat Kasus Meme Novanto, Ini Kata Grace Natalie
-
Jaksa KPK Buka Rekaman Percakapan Anang-Marliem, Novanto Disebut
-
Novanto Polisikan Penyebar Meme Bisa Bikin Golkar Kian Buruk
-
Istri dan Anak Setnov Disebut Pernah Punya Saham PT Murakabi
-
Akbar Tanjung Sarankan Setnov Tak Polisikan Penyebar Meme
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025