Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono mengakui, PT Mondialindo Graha Perdana mempunyai saham di PT Murakabi Sejahtera. Dia mengatakan, mendapat informasi itu dari mantan Komisaris PT Mondialindo, almarhum Heru Taher.
PT Murakabi adalah salah satu perusahaan anggota konsorsium yang ikut dalam lelang proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dengan nilai proyek Rp5,9 triliun. Sementara PT Mondialindo adalah, perusahaan yang kepemilikan sahamnya dikuasai oleh keluarga Ketua DPR Setya Novanto.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana proyek KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarat, Senin (6/11/2017). Deniarto Suhartono dihadirkan sebagai saksi oleh KPK.
"Apakah PT Mondialindo pemegang saham Murakabi?," kata Hakim Ketua John Halasan Butar Butar kepada Deniarto.
"Iya yang mulia, saya diberitahu Heru, (Mondialindo) menempatkan saham di Murakabi," jawab Deniarto.
Ia mengatakan, PT Murakabi dan PT Mondialindo berkantor di tempat yang sama, yakni di Lantai 27 Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan. Deniarto mengungkapkan, kantor itu milik Setnov.
Deniarto menuturkan, kepemilikan saham PT Mondialindo sering berpindah tangan meski masih dalam lingkup keluarga Setnov.
“Dari keponakan Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi, ke anak kandungnya, Reza Herwindo, dan ke istri Setnov, yakni Deisti Astriani,” tuturnya.
Baca Juga: Sering Tonton Film Porno, ABG Lecehkan 7 Bocah Tetangganya
Sementara untuk kepemilikan saham di perusahaan PT Murakabi dimiliki putri setnov, yakni Dwina Michaela.
"Kenapa Anda bisa menjelaskan saham itu berpindah dari Irvanto Hendra Pambudi ke Reza Herwindo, lalu ke Deisti, apa itu benar?," tanya hakim.
"Betul, yang mulia, saya tahu dari akta yang ditunjukkan penyidik," tukasnya.
"Anda juga menyebut saudara Irvanto dan Dwina dia pemegang saham Murakabi? " kata hakim.
"Iya betul, itu juga ditunjukkan penyidik aktanya," jawab Deniarto.
Meski tahu ada perpindahan kepemilikan saham, Deniarto mengakui tidak tahu bagaimana proses perubahan kepemilikan sahamnya. Padahal, sebagai Dirut PT Murkabi, seharusnya Deniarto tahu tentang perubahan tersebut.
Berita Terkait
- 
            
              Lima Poin Ini Jadi Alasan Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK
 - 
            
              Kasus Meme Novanto Sakit Harus Jadi Pelajaran Warganet
 - 
            
              Kasus e-KTP, Kantor Milik Setnov Dijadikan Alamat 14 Perusahaan
 - 
            
              Bareskrim: Belum Tentu Meme Setya Novanto Penuhi Unsur Pidana
 - 
            
              Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK, Belum Ada Persetujuan Jokowi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul