Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono mengakui, PT Mondialindo Graha Perdana mempunyai saham di PT Murakabi Sejahtera. Dia mengatakan, mendapat informasi itu dari mantan Komisaris PT Mondialindo, almarhum Heru Taher.
PT Murakabi adalah salah satu perusahaan anggota konsorsium yang ikut dalam lelang proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dengan nilai proyek Rp5,9 triliun. Sementara PT Mondialindo adalah, perusahaan yang kepemilikan sahamnya dikuasai oleh keluarga Ketua DPR Setya Novanto.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana proyek KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarat, Senin (6/11/2017). Deniarto Suhartono dihadirkan sebagai saksi oleh KPK.
"Apakah PT Mondialindo pemegang saham Murakabi?," kata Hakim Ketua John Halasan Butar Butar kepada Deniarto.
"Iya yang mulia, saya diberitahu Heru, (Mondialindo) menempatkan saham di Murakabi," jawab Deniarto.
Ia mengatakan, PT Murakabi dan PT Mondialindo berkantor di tempat yang sama, yakni di Lantai 27 Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan. Deniarto mengungkapkan, kantor itu milik Setnov.
Deniarto menuturkan, kepemilikan saham PT Mondialindo sering berpindah tangan meski masih dalam lingkup keluarga Setnov.
“Dari keponakan Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi, ke anak kandungnya, Reza Herwindo, dan ke istri Setnov, yakni Deisti Astriani,” tuturnya.
Baca Juga: Sering Tonton Film Porno, ABG Lecehkan 7 Bocah Tetangganya
Sementara untuk kepemilikan saham di perusahaan PT Murakabi dimiliki putri setnov, yakni Dwina Michaela.
"Kenapa Anda bisa menjelaskan saham itu berpindah dari Irvanto Hendra Pambudi ke Reza Herwindo, lalu ke Deisti, apa itu benar?," tanya hakim.
"Betul, yang mulia, saya tahu dari akta yang ditunjukkan penyidik," tukasnya.
"Anda juga menyebut saudara Irvanto dan Dwina dia pemegang saham Murakabi? " kata hakim.
"Iya betul, itu juga ditunjukkan penyidik aktanya," jawab Deniarto.
Meski tahu ada perpindahan kepemilikan saham, Deniarto mengakui tidak tahu bagaimana proses perubahan kepemilikan sahamnya. Padahal, sebagai Dirut PT Murkabi, seharusnya Deniarto tahu tentang perubahan tersebut.
Berita Terkait
-
Lima Poin Ini Jadi Alasan Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK
-
Kasus Meme Novanto Sakit Harus Jadi Pelajaran Warganet
-
Kasus e-KTP, Kantor Milik Setnov Dijadikan Alamat 14 Perusahaan
-
Bareskrim: Belum Tentu Meme Setya Novanto Penuhi Unsur Pidana
-
Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK, Belum Ada Persetujuan Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu