Suara.com - Presiden Joko Widodo kerap mengundang masyarakat dari berbagai lapisan ke Istana Kepresidenan di Jakarta.
Para tamu berasal dari berbagai kalangan, seperti ulama, santri, pegiat media sosial, pesohor hingga pelaku transportasi "online". Setelah pertemuan selesai, banyak yang melakukan swafoto di halaman Istana.
Swafoto itu biasa dilakukan dengan latar belakang satu patung hitam berbentuk seorang pria yang sedang memegang busur, dan bersiap untuk melepaskan anak panahnya.
Patung itu berada di air mancur di depan Istana Negara, sesuai dengan jalur keluar masuk pengunjung Istana yang harus melalui Sekretarit Negara.
Patung berjudul "Melepaskan Panah" itu adalah karya seniman asal Hungaria Zsigmond Kisfaludi Strobl, yang dibuat pada 1919. Patung tersebut sempat berpindah-pindah tempat peletakan.
Awalnya patung itu dipajang di Istana Kepresidenan di Jakarta, lalu sempat pindah ke Istana Bogor lalu kembali lagi ke Jakarta sesuai dengan selera Presiden saat itu.
Namun kekinian, patung tersebut dengan gagah menandai muka Istana Negara yang terletak di Jalan Rijswijk atau yang sekarang disebut Jalan Veteran.
Ya, Istana Negara adalah istana yang menghadap ke Jalan Veteran sedangkan "saudara mudanya" yaitu Istana Merdeka menghadap Monas di Jalan Medan Merdeka Utara.
Baca Juga: Anies Akui 'Rumah Berlapis' Tak Jauh Beda dengan Rusun Era Ahok
Kedua istana dipisahkan oleh halaman hijau nan asri, namun berada dalam satu kompleks.
Tempat Berfoto Istana Negara awalnya adalah kediaman pribadi seorang warga negara Belanda bernama JA van Braam, yang dibangun 1796.
Pada 1816, bangunan itu diambil alih oleh pemerintah Hindia-Belanda dan digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan, serta kediaman para Gubernur Jenderal Belanda sehingga istana tersebut dijuluki "Hotel Gubernur Jenderal".
Sesuai dengan penghuninya saat itu, desain bangunan yang akan mengingatkan orang Belanda kepada kanal-kanal di Amsterdam.
Bangun itu dilengkapi dengan 14 pilar bundar putih yang berada di serambi depan dan belakang, plus tiga pintu masuk besar ditambah dua jendela raksasa anti-peluru di serambi depan.
Di samping untuk penginapan Gubernur Jenderal, gedung itu juga berfungsi sebagai kantor sekretariat umum pemerintahan. Dalam perjalanan waktu, gedung itu tidak mampu menampung semua kegiatan yang semakin meningkat.
Berita Terkait
-
Partai Berkarya Buka Suara Soal Tommy dan 'Paradise Papers'
-
Jokowi Minta Masyarakat Teliti Saat Pinjam Modal ke Bank
-
Jokowi Tak Undang Tamu Negara Asing ke Pernikahan Kahiyang
-
Garap Perhutanan Sosial, Jokowi Dorong Masyarakat Ambil KUR
-
Komitmen Presiden Jokowi Dituntut untuk Bongkar 'Paradise Papers'
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!