Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, meminta Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk serius menindak lanjuti temuan 'Panama Papers' dan 'Paradise Papers'. Apalagi dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU seharusnya menjadi bekal Ditjen Pajak.
"Dengan adanya UU tersebut, terbuka akses keuangan di rekening perbankan untuk tujuan kepentingan perpajakan. Saya kira dengan adanya UU ini, ada kemajuan terkait transparansi yang semakin mempersulit orang melakukan skema penghindaran pajak," kata Yustinus saat dihubungi Suara.com, Senin (6/11/2017).
Ia mengingatkan berbagai data serta perangkat UU tersebut harusnya membuat Ditjen Pajak maksimal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan setiap perbuatan penghindaran pajak. Jika tidak, justru akan memunculkan persepsi negatif di publik bahwa pemerintah tidak serius atau melakukan tebang pilih dalam memberantas perbuatan penghindaran pajak.
"Jangan sampai publik menilai pemerintah tidak punya keberanian mengungkap ini," ujarnya.
Yustinus mengakui kendala awal Ditjen Pajak dalam menelusuri praktik penghindaran pajak selama ini adalah ketidak tersediaan data. Namun dengan segera dibukanya keterbukaan data perbankan untuk kepentingan perpajakan tahun 2018, ditambah dengan telah diberlakukannya UU Akses Informasi Keuangan, masalah ini sebetulnya sudah teratasi.
"Saya sepakat, sekarang masalahnya memang lebih faktor politik. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen DPR serta Presiden Joko Widodo untuk mengungkap temuan ini secara serius, dengan melibatkan juga KPK, kepolisian, dan kejaksaan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, kehebohan dugaan penghindaran pajak yang diduga melibatkan nama-nama besar di tanah air kembali mencuat. Setelah tahun lalu dihebohkan dengan kasus 'Panama Papers', kini publik kembali dikejutkan oleh kemunculan dokumen 'Paradise Papers'.
Bocoran dokumen 'Paradise Papers' mengungkapkan bagaiamana orang-orang super kaya di Indoesia, seperti Prabowo Subianto, Tommy Suharto dan Mamiek Suharto diduga diam - diam memiliki investasi di luar negeri, di tempat yang selama ini dikenal sebagai surga pajak. Baik Tommy, Mamiek, dan Prabowo merupakan bagian dari Keluarga Cendana. Istilah yang merujuk pada keluarga Presiden Kedua Republik Indonesia, HM Soeharto yang berkuasa sejak 1967 - 1998.
Baca Juga: 'Paradise Papers', Tommy, Mamiek, dan Prabowo Hindari Pajak?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa