Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, meminta Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk serius menindak lanjuti temuan 'Panama Papers' dan 'Paradise Papers'. Apalagi dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU seharusnya menjadi bekal Ditjen Pajak.
"Dengan adanya UU tersebut, terbuka akses keuangan di rekening perbankan untuk tujuan kepentingan perpajakan. Saya kira dengan adanya UU ini, ada kemajuan terkait transparansi yang semakin mempersulit orang melakukan skema penghindaran pajak," kata Yustinus saat dihubungi Suara.com, Senin (6/11/2017).
Ia mengingatkan berbagai data serta perangkat UU tersebut harusnya membuat Ditjen Pajak maksimal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan setiap perbuatan penghindaran pajak. Jika tidak, justru akan memunculkan persepsi negatif di publik bahwa pemerintah tidak serius atau melakukan tebang pilih dalam memberantas perbuatan penghindaran pajak.
"Jangan sampai publik menilai pemerintah tidak punya keberanian mengungkap ini," ujarnya.
Yustinus mengakui kendala awal Ditjen Pajak dalam menelusuri praktik penghindaran pajak selama ini adalah ketidak tersediaan data. Namun dengan segera dibukanya keterbukaan data perbankan untuk kepentingan perpajakan tahun 2018, ditambah dengan telah diberlakukannya UU Akses Informasi Keuangan, masalah ini sebetulnya sudah teratasi.
"Saya sepakat, sekarang masalahnya memang lebih faktor politik. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen DPR serta Presiden Joko Widodo untuk mengungkap temuan ini secara serius, dengan melibatkan juga KPK, kepolisian, dan kejaksaan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, kehebohan dugaan penghindaran pajak yang diduga melibatkan nama-nama besar di tanah air kembali mencuat. Setelah tahun lalu dihebohkan dengan kasus 'Panama Papers', kini publik kembali dikejutkan oleh kemunculan dokumen 'Paradise Papers'.
Bocoran dokumen 'Paradise Papers' mengungkapkan bagaiamana orang-orang super kaya di Indoesia, seperti Prabowo Subianto, Tommy Suharto dan Mamiek Suharto diduga diam - diam memiliki investasi di luar negeri, di tempat yang selama ini dikenal sebagai surga pajak. Baik Tommy, Mamiek, dan Prabowo merupakan bagian dari Keluarga Cendana. Istilah yang merujuk pada keluarga Presiden Kedua Republik Indonesia, HM Soeharto yang berkuasa sejak 1967 - 1998.
Baca Juga: 'Paradise Papers', Tommy, Mamiek, dan Prabowo Hindari Pajak?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini