Suara.com - Presiden Joko Widodo kerap mengundang masyarakat dari berbagai lapisan ke Istana Kepresidenan di Jakarta.
Para tamu berasal dari berbagai kalangan, seperti ulama, santri, pegiat media sosial, pesohor hingga pelaku transportasi "online". Setelah pertemuan selesai, banyak yang melakukan swafoto di halaman Istana.
Swafoto itu biasa dilakukan dengan latar belakang satu patung hitam berbentuk seorang pria yang sedang memegang busur, dan bersiap untuk melepaskan anak panahnya.
Patung itu berada di air mancur di depan Istana Negara, sesuai dengan jalur keluar masuk pengunjung Istana yang harus melalui Sekretarit Negara.
Patung berjudul "Melepaskan Panah" itu adalah karya seniman asal Hungaria Zsigmond Kisfaludi Strobl, yang dibuat pada 1919. Patung tersebut sempat berpindah-pindah tempat peletakan.
Awalnya patung itu dipajang di Istana Kepresidenan di Jakarta, lalu sempat pindah ke Istana Bogor lalu kembali lagi ke Jakarta sesuai dengan selera Presiden saat itu.
Namun kekinian, patung tersebut dengan gagah menandai muka Istana Negara yang terletak di Jalan Rijswijk atau yang sekarang disebut Jalan Veteran.
Ya, Istana Negara adalah istana yang menghadap ke Jalan Veteran sedangkan "saudara mudanya" yaitu Istana Merdeka menghadap Monas di Jalan Medan Merdeka Utara.
Baca Juga: Anies Akui 'Rumah Berlapis' Tak Jauh Beda dengan Rusun Era Ahok
Kedua istana dipisahkan oleh halaman hijau nan asri, namun berada dalam satu kompleks.
Tempat Berfoto Istana Negara awalnya adalah kediaman pribadi seorang warga negara Belanda bernama JA van Braam, yang dibangun 1796.
Pada 1816, bangunan itu diambil alih oleh pemerintah Hindia-Belanda dan digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan, serta kediaman para Gubernur Jenderal Belanda sehingga istana tersebut dijuluki "Hotel Gubernur Jenderal".
Sesuai dengan penghuninya saat itu, desain bangunan yang akan mengingatkan orang Belanda kepada kanal-kanal di Amsterdam.
Bangun itu dilengkapi dengan 14 pilar bundar putih yang berada di serambi depan dan belakang, plus tiga pintu masuk besar ditambah dua jendela raksasa anti-peluru di serambi depan.
Di samping untuk penginapan Gubernur Jenderal, gedung itu juga berfungsi sebagai kantor sekretariat umum pemerintahan. Dalam perjalanan waktu, gedung itu tidak mampu menampung semua kegiatan yang semakin meningkat.
Berita Terkait
-
Partai Berkarya Buka Suara Soal Tommy dan 'Paradise Papers'
-
Jokowi Minta Masyarakat Teliti Saat Pinjam Modal ke Bank
-
Jokowi Tak Undang Tamu Negara Asing ke Pernikahan Kahiyang
-
Garap Perhutanan Sosial, Jokowi Dorong Masyarakat Ambil KUR
-
Komitmen Presiden Jokowi Dituntut untuk Bongkar 'Paradise Papers'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru